Djawanews.com – Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk., berharap tarif Harga Jual Eceran (HJE), tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), dan rokok segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak naik pada 2021.
"Kami berharap ada keberpihakan bagi segmen SKT dengan tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) untuk 2021," ungkap Mindaugas, Jumat (18/09/2020), dikutip dari CNNIndonesia.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu membuat pertimbangan mengenai hal tersebut karena SKT merupakan industri padat karya. Di Sampoerna saja, dalam pembuatan 1 miliar batang rokok SKT, ada 2.700 buruh yang dipekerjakan.
Jika tarif cukai dan harga jual naik maka permintaan akan berkurang. Produksi rokok pun akan mengalami penurtunan sehingga bukan tidak mungkin dilakukan pengurangan tenaga kerja.
"Kunci utama untuk melindungi segmen SKT yang padat karya adalah dengan membuat kebijakan cukai yang mendukung daya saingnya dibandingkan rokok mesin, baik SKM maupun SPM, yang jauh lebih sedikit menyerap tenaga kerja," jelasnya.
Selain itu, ia melanjutkan, industri rokok segmen SKT memiliki hubunga yang sangat erat dengan ekonomi masyarakat karena buruh yang dipekerjakan adalah masyarakat sekitar pabrik.
"Keberadaan pabrik SKT juga memiliki multiplier effect yang signifikan di bidang sosial dan ekonomi di wilayah lokasi pabrik," lanjut Mindaugas Trumpaitis.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.