Dalam janji politiknya, Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memangkas pajak perusahaan jika dirinya terpilih menjadi presiden kembali.
Jokowi sudah terpilih kembali menjadi presiden pada periode kedua, kini saatnya Jokowi untuk memenuhi semua janji politiknya, salah satunya adalah penurunan pajak parusahaan.
Janji Manis Jokowi Menurunkan Pajak Perusahaan
Presiden Jokowi sebelumnya telah berjanji akan menurunkan pajak PPh Badan. Berkaitan dengan hal tersebut, nampaknya Jokowi memang akan menepati janjinya.
Perlu diketahui jika tarif PPh badan selama ini sebesar 25%. Kalangan pengusaha nasional yang tergabung di Kadin Indonesia, Hipmi, Apindo pun meminta pemerintah agar menurunkannya ke level 17-18%.
Kabar baiknya, pemangkasan PPh Badan akan diajukan pada Agustus 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika pihaknya akan membuat formula rancangan undang-undang perpajakan guna menunjang kebijakan penurunan PPh badan tersebut.
“Kita akan sampaikan ke Bapak Presiden sesuai arahan yang disampaikan. Dalam formula sebuah RUU Perpajakan. Tentu pertama internal pemerintah dulu kita harus menyiapkan naskah akademis, kita harus koordinasi antara kementerian dan lembaga,” ungkap Sri Mulyani dilasnir dari detik.com, Selasa (16/7/2019).
Harapannya, setelah persiapan formula RUU selesai disiapkan, kemudian akan diserahkan kepada Jokowi. Setelah itu baru bemudian Jokowi menyerahkannya ke DPR.
Sri Mulyani Indrawati dalam lain kesempatan juga pernah menjelaskan jika fokus pemerintahan Jokowi di periode 5 tahun mendatang salah satunya adalah memenuhi janji menurunkan tarif pajak kepada dunia usaha, yaitu PPh Badan.
“Untuk 5 tahun ke depan sesuai arahan bapak presiden, tentu beberapa yang memang sifatnya headline itu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dan juga janji yang disampaikan oleh bapak presiden, aspirasi dari dunia usaha dan janji bapak presiden,” kata Sri Mulyani, dilansir dari detik.com, Senin (15/7/2019).
Selain menunggu RUU sebagai pemenuhan janji Jokowi, Sri Mulyani juga akan berkonsultasi dengan masyarakat termasuk pelaku dunia usaha. Kemudian hal tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintahan beberapa bulan mendatang.
Selain penurunan pajak perusahaan, fokus pemerintahan Jokowi 5 tahun mendatang adalah kebijakan pajak ekonomi digital. Sehingga kedepannya pengusaha digital akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).
Terkait wacana penurunan tarif PPh Badan, sudah muncul sejak lama. Pada masa kampanye pilpres 2019 lalu, Jokowi juga membawa wacana ini dalam daftar janjinya.
Jokowi pun pernah mengatakan, jika sudah membicarakan bagaimana langkah menurunkan pajak perusahaan sehingga memberikan daya saing bagi produk-produk Indonesia. Seberapa serius Jokowi menepati janjinya?