Ada beberapa cara investasi emas di Pegadaian. Cara ini bisa Anda pilih sesuai kebutuhan dan sesuai selera.
Emas masih menjadi primadona masyarakat Indonesia dalam hal investasi. Investasi emas juga tidak pernah kehilangan kilaunya, karena selalu memberikan keuntungan kepada investornya. Harga emas yang setiap tahun mengalami kenaikan menjadikan emas tetap jadi pilihan bentuk investasi. Jika Anda ingin investasi emas, ada beberapa cara investasi emas di Pegadaian yang bisa dicoba.
Beragam cara investasi emas di Pegadaian
- Mulia Tunai
Merupakan layanan penjualan emas batangan yang disediakan Pegadaian kepada masyarakat. Pembelian bisa ddilakukan secara tunai, angsuran, kolektif, atau secara arisan. Prosesnya mudah dan jangka waktu yang disediakan juga fleksibel.
Melalui layanan Mulia, masyarakat dapat membeli emas batangan mulai 5 gram hingga 1 kilogram. Jika ingin membeli emas dengan cara mengangsur, pembeli cukup menyediakan uang muka mulai dari 10 persen sampai 90 persen dari nilai logam mulia. Jangka waktu angsuran juga variatif, mulai dari 3 bulan sampai dengan 36 bulan.
Jika ingin membeli emas secara tunai, pembeli bisa langsung membeli emas ke Outlet Pegadaian (Galeri 24) dengan membayar nilai emas yang akan dibeli.
- Mulia Arisan dan Kolektif
Fasilitas produk ini sedikit berbeda dengan Mulia Tunai. Pembayaran Mulia Arisan dan Kolektif dalam bentuk angsuran yang melayani investor antar kelompok. Jumlah anggota kelompok minimal 6 orang. Untuk besaran emas, sama dengan Mulia Tunai. Dimulai 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk membeli emas dengan cara Mulia Arisan, calon pembeli wajib memiliki perangkat identitas yang berlaku. Pembayaran uang muka dimulai dari 10 persen. Penetapan harga dilakukan di awal arisan. Sedangkan untuk waktu pembiayaan hingga 36 bulan. Sistem pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari online, transfer melalui ATM, atau secara cash di outlet Pegadaian.
- Tabungan Emas
Tabungan Emas adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau. Tabungan Emas jadi program Pegadaian yang juga memberi kemudahan kepada masyarakat dalam berinvestasi emas. Cukup dengan uang sebesar Rp6.000, masyarakat bisa menabung emas batangan yang setara dengan 0.01 gram saat dikonversikan.
Masyarakat juga dapat mencairkan saldo Tabungan Emasnya saat saldo emas setara dengan harga emas 1 gram. Untuk berinvestasi melalui Tabungan Emas, syaratnya menyerahkan salinan kartu identitas resmi berupa KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku.
- Konsinyasi Emas
Konsinyasi Emas adalah layanan titip-jual emas batangan yang disediakan oleh Pegadaian. Emas nasabah bisa disimpan di Pegadaian, sehingga lebih terjamin keamanannya. Pegadaian juga tidak menarik keuntungan dari hasil penjualan emas batangan. Keuntungan tetap diberikan kepada Nasabah.
Layanan ini memiliki perbedaan dengan layanan investasi lainnya di Pegadaian. Skema yang diterapkan merupakan titip-jual. Misalnya, Anda menitipkan emas di Pegadaian lewat layanan Konsinyasi Emas. Emas yang Anda titipkan akan dijual oleh pihak Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang lain.
Dari hasil penjualan, keuntungan akan diserahkan kepada Anda. Meski emas Anda dijual, Anda tidak kehilangan emas. Nantinya Pegadaian akan menukar emas Anda dengan kadar dan berat yang sama. Jadi Anda tidak kehilangan emas sekaligus mendapat keuntungan dari penjualan emas Anda sebelumnya. Konsinyasi Emas jadi salah satu cara investasi emas yang sangat menguntungkan bagi investornya.