Banyak orang memilih investasi, di antaranya saham dan forex, sudah tahu perbedaan investasi saham dan forex?
Bagi pemula yang belum mengetahui perbedaan investasi saham dan forex, dalam artikel kali ini akan dibahas secara singkat dan sejelas mungkin.
Ketahui Perbedaan Investasi Saham dan Forex
Antara saham dan forex merupakan produk investasi yang kini semakin digemari masyarakat. Saham dan forex dalam penggunaannya sudah sebagai sistem trading atau jual beli.
Sistem trading sendiri mengharuskan investor untuk melakukan jual-beli saham dan forex dalam jangka waktu yang relatif pendek. Hal tersebut dengan harapan trader atau investor dapat mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli saham atau forex tersebut. Lalu apa bedanya?
- Objek Jual-Beli
Trading saham memiliki produk yang diperjual belikan berupa surat berharga kepemilikan saham atas sebuah perusahaan. Namun dalam trading forex trading, kontrak mata uang suatu negara terhadap negara lain adalah produk yang diperjual-belikan.
Ketika Anda investasi forex, maka Anda dapat melihat perbandingan antara harga sebuah mata uang dengan mata uang lainnya, hal tersebut tentu berbeda dengan trading saham.
Trading saham memiliki keuntungan banyak pilihan saham yang dapat anda beli, sudah lebih dari 10.000 saham di seluruh dunia yang kini sudah tercatat dan diperjual-belikan.
- Analisis yang Harus Dilakukan
Kemudian trading saham mengharuskan Anda melakukan analisis mulai dari faktor-faktor terkecil hingga yang mempengaruhi perubahan harga saham milih Anda di pasaran.
Analisa saham mengharuskan trader menganalisis (mulai dari data terkecil) seperti laporan keuangan sebuah perusahaan, hingga sektor-sektor yang terkait perusahaan di mana Anda menanam saham.
Trader saham juga wajib melakukan analisa terhadap kondisi politik dan sosial negara di mana perusahaan berada. Berbeda dengan trader forex yang tidak perlu menganalisis data perusahaan apapun, namun harus tetap memperhatikan kondisi nilai mata uang suatu negara.
- Ketahui Short-Selling
Short selling merupakan cara trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi. Hal tersebut bertujuan agar dapat membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham ke pialangnya saat harga saham turun.
Short-selling membuat trader dapat menjual saham dengan meminjam dana untuk menjual saham atau forex yang belum dimiliki. Apabila harga saham atau forex turun maka investor/trader akan mendapat keuntungan, namun jika harga naik maka trader juga akan merugi.
Namun fasilitas short-selling saham dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dilarang, lantaran dapat memicu turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal tersebut dikarenakan banyak trader yang sering dituduh menyebar rumor palsu demi menurunkan harga pasa, sehingga dapat merusak nilai IHSG.
Kemudian perbedaan investasi saham dan forex yang cukup signifikan adalah fluktuasi pasar forex yang memiliki fluktuasi lebih tinggi dibandingkan pasar saham.