Djawanews.com - Anggota DPR dari Fraksi PAN mempersoalkan utang pemerintah yang meningkat sebesar Rp6554,56 triliun atau setara 41,35 persen pada Juni 2021. Dibandingkan Mei 2021, utang pemerintah bulan lalu naik Rp136,41 triliun. Pada bulan Mei 2021 lalu, utang pemerintah tercatat sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari PDB.
Dari data itu menunjukkan laju pertumbuhan utang tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan angka kesejahteraan kepada rakyat.
"Rakyat tak merasakan apa-apa karena kesejahteraan belum merata. Coba kalau merata. pasti rakyat akan rasakan kesejahteraan tersebut," sesal Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PAN, Achmad Hafisz Thohir seperti dikutip dari laman resmi PAN pada Selasa, 27 Juli lalu.
Hafisz juga bingung dengan rasio utang yang sudah melampaui 41% lebih dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun justru tingkat pendapatan masyarakat malah semakin menurun.
Wakil Ketua BKSAP DPR ini mengutip laporan Bank Dunia, assessment terkini mencatat gross national income (GNI) per kapita Indonesia pada 2020 turun menjadi 3.870 dolar AS.Pada tahun lalu, Indonesia berada level atas negara berpendapatan menengah atas dengan GNI atau pendapatan nasional bruto sebesar 4.050 dolar AS per kapita.
“Seperti kita ketahui kemarin kita downgrade dari negara berpenghasilan menengah atas US. 4.060/kapita menjadi menengah bawah (Lower middle income) US.3.870/kapita. Ini aneh,” jelasnya.
“Sayang sekali sudah ada kesempatan berhutang banyak tapi tidak berhasil menaikkan income rakyat per kapita,” sambungnya. Sebetulnya, kata dia, negara berhutang itu tidak masalah sepanjang bagus untuk rakyat.
"Tetapi akan menjadi masalah ketika penggunaannya tidak produktif. Lihat saja selama 5 tahun sebelum Covid-19 pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari rata-rata 4.9% saja. Sementara pertumbuhan Hutang RI melebihi angka 5%,” ucapnya.
“Artinya selisih ini menciptakan ratio utang yang semakin tinggi. Lihat saja ratio utang RI terhadap GDP naik terus sejak 2014 sampai 2021,” lanjutnya.
Padahal, ungkap dia, pada 2013 ratio utang sudah turun 23% tapi naik lagi menjadi 24% di 2014.
“Lalu naik 40.42% di 2020. Sekarang kalau dihitung bisa 42.00% (akhir 2021). Inikan indikasi bahwa pengelolaan utang tidak produktif,” jelas Hafisz.
Utang boleh saja bertambah terus, asalkan diiringi oleh GDP yg juga ikut naik melampaui tingkat debt rasio, sehingga ratio GDP thd hutang tetap rendah atau minimala tetap rata (tidak naik spt saat ini),” pungkasnya.