Djawanews.com – World Trade Organization (WTO) telah menetapkan status Indonesia menjadi negara maju, dari sebelumnya negara berkembang. Jika masyarakat awan akan bangga, para pakar malah menjadi was-was.
Indonesia Menjadi Negara Maju, Akal-Akalan?
Keputusan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui US Trade Representative (USTR) tersebut menurut banyak pakar hanyalah “akal-akalan” Amerika saja untuk memberikan tarif bea masuk ekspor Indonesia menjadi lebih tinggi.
Indonesia bersama beberapa negara lainnya (yang statusnya diubah) seperti Argentina, Brasil, India, dan Afrika Selatan ke depannya tidak akan mendapatkan keistimewaan bea masuk dan aktifitas ekspor-impor dalam pergadangan.
Uniknya, WTO dalam menetapkan negara itu miskin, berkembang, atau maju, tidak memiliki definisi secara khusus. Dengan demikian kebijakan ada di tangan anggota WTO yang merupakan negara-negara maju untuk menetapkan status ekonomi suatu negara.
Perlu diketahui, penetapan status negara berkembang ditujukan oleh WTO agar membantu suatu negara agar terbebas dari kemiskinan dan diharapkan menjadi negara maju, bagaimana dengan Indonesia?
Penobatan Indonesia menjadi negara maju, tampaknya tidak melihat berbagai aspek secara luas. WTO tidak mempertimbangkan beberapa indikator seeperti angka harapan hidup, kesejahteraan masyarakat, dan tingkat pendidikan suatu negara. Apakah status negara maju, membuat orang-orang Indonesia yang takut miskin semakin miskin?