Djawanews.com – Di tengah pandemi corona, para peternak ayam rugi besar karena permintaan pasar yang menurun drastis. Hal tersebut berdasarkan pemantauan LSM yang bergerak di bidang hukum dan HAM Lokataru di enam provinsi sepanjang April 2020.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengatakan ada beberapa masalah yang menyebabkan para peternak ayam rugi, terutama dikarenakan produksi hasil ternak ayam yang meningkat.
Di sisi lain, permintaan pasar justru menurun drastis karena banyak sektor ekonomi seperti restoran dan hotel yang ditutup. Selain itu, usaha rumahan seperti katering dan warung makan yang berkaitan dengan pengolahan daging ayam juga tidak beroperasi.
Peternak Ayam Rugi Banyak, Harga Ayam Per Kg Turun
Dengan kondisi produksi ayam di tingkat peternak yang meningkat, sedangkan menurunnya permintaan pasar terhadap ayam, maka dapat disimpulkan bahwa setiap peternak ayam sedang kesulitan memasarkan ternaknya. Hal tersebut mempengaruhi harga ayam di pasar hingga terjadi persaingan harga akibat permintaan yang sedikit.
Kini, harga ternak ayam di pasaran jauh berbeda di bawah dari harga acuan yang ditentukan oleh pemerintah. Pemerintah mengatur harga pembelian ayam dari peternak adalah Rp19 ribu per Kg sampai dengan Rp21 ribu per Kg.
Diketahui bahwa harga ayam di kandang sekarang ini berada di titik terendah yaitu Rp5.000 per Kg.
Harga acuan sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Para peternak ayam rugi lebih banyak ketika harga pakan ternak naik dan distribusinya terhambat. Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh meningkatnya ongkos produksi untuk bahan baku pembuatan pakan ternak. Dampak buruknya, para peternak ayam tak sanggup membeli pakan ternak dan mengalami kerugian.