Djawanews.com – Gelombang protes yang dilakukan buruh pabrik es krim AICE kembali terjadi. Unjuk rasa kembali dilakukan oleh Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan atau F-SEDAR.
Aksi dilakukan dengan alasan yang sama dengan aksi mereka sebelumnya, yakni menuntut adanya perbaikan upah dan kondisi kerja di pabrik es krim tersebut. Aksi dilakukan di depan Kantor DPP PKB, Kedutaan Besar Singapura, dan Kementerian Ketenagakerjaan, hari Minggu (5/7/2020) lalu.
Unjuk rasa ini sebenarnya sudah dilakukan para buruh sejak tanggal 20 Februari 2020. Saat itu buruh juga berjuang untuk memperbaiki upah dan kondisi kerja di PT AFI. Aksi dilakukan dengan cara mogok kerja.
Sayangnya, PT AFI tidak malah mengevaluasi iklim kerja di perusahaannya, namun malah melakukan pemecatan ratusan buruh. Menurut Juru Bicara Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) Sarinah, pemecatan ini dilakukan lantaran perusahaan menganggap buruh melakukan mogok kerja secara yang dilakukan pada 21-28 Februari 2020 lalu adalah tidak sah.
Dilansir Djawanews dari Suara, Sarinah juga mengatakan bahwa saat ini PT AFI masih mempekerjakan buruh ibu hamil di shift malam dengan kondisi kerja tertarget. Ia mengatakan bahwa sepanjang 2019 hingga awal 2020, sudah ada 14 kasus keguguran dan enam kasus bayi buruh PT AFI yang meninggal saat dilahirkan.
“Baru-baru ini juga terjadi dua kasus keguguran lain yang menimpa buruh perempuan Aice. Padahal buruh telah melakukan tiga kali perundingan bipartit dengan pihak Perusahaan PT. Alpen Food Industry (PT. AFI) untuk di pekerjakan non shift untuk ibu hamil, namun tidak pernah ada kesepakatan antara buruh dengan pihak perusahaan,” kata Sarinah.
Terkahir, kata Sarinah, ia menemukan bahwa ibu hamil dinonshiftkan kerja shift 3 (23.00-07.00) setelah usia kandungan lima bulan. Selebihnya buruh harus bekerja malam dari pukul 18.00 sampai 23.00 WIB.
Sarinah juga menjelaskan bahwa pada 3 Maret 2020 lalu perwakilan buruh es krim AICE sudah melaporkan eksploitasi ini. Mereka juga sudah melaporkan masalah lain yang terjadi di PT AFI seperti adanya dugaan maladministrasi persoalan anjuran dari Dinas Ketenagakerjaaan Bekasi, dan segudang lainnya.
Sayangnya, sampai hari ini tidak ada respon baik dari AICE, dan Kemenaker juga tak memberi kepastian nasib para buruh. Sehingga F-SEDAR mencoba menuntut pertanggungjawaban kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku partai yang mendapat jatah kursi Menteri Ketenagakerjaan.