Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempertimbangkan untuk memberi suntikan modal kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dengan demikian uang nasabah kemungkinan bisa dikembalikan. Namun penyuntikan modal dipastikan tidak dilakukan tahun ini, karena pemerintah tak menyediakan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Saat ini, masalah good corporate governance (GCG) Jiwasraya masih diselesaikan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham terbesar. Sedangkan dari sisi keuangan nanti akan dibantu oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).
“Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut,” kata Sri Mulyani saat berada di acara Economic Outlook 2020 di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Keadilan bagi Pemegang Polis Jiwasraya Harus Ditegakkan
Oleh karenanya, harus dilakukan langkah penyehatan atas perusahaan asuransi berpelat merah itu. Komisi VI sendiri telah memberikan beberapa tawaran kepada pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya, yakni holding, privatisasi, hingga PMN. Sri Mulyani juga akan melihat opsi yang disediakan pemerintah.
“Kita nanti melihat proposal yang sifatnya lebih final, termasuk berbagai kemungkinan. Kalau sampai akan ada intervensi dari ultimate shareholder yakni Kemenkeu dalam bentuk apapun, maka itu masuk ke UU APBN,” kata Sri Mulyani.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sangat selektif dalam penggunaan uang negara. Karena itu penyuntikan dana bagi Jiwasraya harus didasarkan pada hasil penyelidikan terhadap seluruh aset dan ekuitas.
Yang jelas, pemerintah akan mengambil langkah agar keadilan tercipta bagi pemegang polis Jiwasraya dan keuangan negara.