Tiga layanan investasi emas syariah yang ditawarkan oleh pegadaian syariah dapat diakses dengan mudah serta tidak membutuhkan dana yang besar.
Bagi masyarakat muslim, investasi syariah dipandang sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan nilai aset yang telah dimiliki. Saat ini ada banyak produk investasi serta perusahaan penyedia jasa investasi dalam koridor syariah yang dapat dipilih oleh investor muslim, seperti investasi emas di pegadaian syariah.
Pegadaian merupakan unit usaha milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status Perseroan Terbatas. Fokus utama usaha perseroan adalah disektor pinjaman dengan jaminan atau agunan yang beragam, mulai dari elektronik, BPKB kendaraan bermotor hingga properti.
Seiring berjalanya waktu, unit usaha BUMN tersebut melakukan ekspansi di sektor investasi logam mulia dengan basis emas.
Keuntungan investasi emas di pegadaian syariah
Investasi emas di pegadaian syariah dapat menjadi sangat menguntungkan lantaran tidak membutuhkan dana investasi yang besar aliat low budget.
Harga emas berbentuk perhiasan yang ditawarkan oleh pegadaian syariah kurang lebih sebesar Rp 300.000,- per satu gram emas. Sedangkan harga emas logam mulia dipatok sebesar Rp 600.00,-.per gram
Selanjutnya, pihak Pegadaian juga menawarkan program menabung emas dengan cara mudah dan cepat, dalam layanan ini, pihak pegadaian menyediakan tabungan emas mulai dari 5 gram hingga 1 kilogram emas untuk kebutuhan investasi.
Ada tiga produk yang menjadi andalan pegadaian syariah dalam program investasi emas antara lain :
Emas Mulia Pegadaian Syariah
Produk pertama yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah kepada Investor adalah emas batangan bernama mulia, secara tidak langsung program ini menawarkan layanan investasi berupa emas fisik batangan secara langsung.
Produk emas batangan yang disediakan untuk para investor mulai dari 5 gram hingga 1 kilogram. Yang menarik, produk ini tersedia dalam bentuk tunai maupun kredit serta bisa juga dimiliki dalam bentuk pembelian secara kolektif.
Untuk pembelian kolektif dapat dilakuka dengan cara sharing modal dengan beberapa orang atau bisa juga dilakukan dalam bentuk arisan.
Kemudahan investas emas di pegadaian syariah juga dibarengi dengan pilihan cara pembayaran yang beragam dengan kualitas pembayaran yang dijamin oleh kantor resmi PT pegadaian.
Jadi fisik emas batangan yang dimiliki oleh para investor adalah emas murni yang legal dan sah dengan surat atas nama investor langsung.
Untuk investasi emas dalam bentuk cicilan, pihak Pegadaian mensyaratkan pembayaran uang muka sebesar 15% dari harga jual yang dipatok oleh PT Pegadaian dengan tenor mulai dari tiga bulan hingga 36 bulan.
Bagi investor yang melakukan pembelian emas batangan secara tunai dapat membawa fisik emas batangan secara langsung. Namun bagi yang membeli secara kredit, emas batangan hanya dapat dibawa saat kredit emas batangan telah dibayar lunas.
Keunggulan dari layanan ini adalah prosesnya yang mudah dengan layanan yang sangat profesional. Layanan ini dapat menjadi alternatif bagi calon investor yang menginginkan investasi emas syariah secara aman dan untuk menjaga portofolio aset.
Tabungan Emas Pegadaian Syariah
Pada dasarnya, tabungan emas memiliki kesamaan dengan tabungan konvensional, hanya saja dana yang simpan dalam bentuk tabungan akan dikonversi dalam besaran gram.
pegadaian menyediakan layanan tabungan emas mulai dari 0,01 gram atau setara dengan Rp 5000,-. Tabungan emas menjadi solusi paling menguntungkan bagi investor yang ingin memiliki emas batangan sekaligus membutuhkan fasilitas penitipan emas yang aman sekaligus terjamin.
Asal tau saja, konversi dari nilai tabungan emas juga dapat dijual kembali atau buyback ke PT Pegadaian. Pendapatan yang diperoleh dari pihak investor akan disesuaikan dengan harga emas pada saat dilakukan transaksi jual kembali.
Selain itu, layanan tabungan emas juga dapat diakses kantor cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Apabila anda membutuhkan dana mendesak, dana yang anda tabung dapat dicairkan dengan proses yang mudah dan cepat .
Untuk dapat memiliki layanan ini, terlebih dahulu anda harus membuka rekening tabungan emas dikantor cabang terdekat dengan melampirkan fotokopi indentitas (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku. Selanjutnya anda diwajibkan untuk mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administasi dan biaya fasilitas titipan.
Nasabah hanya dapat melakukan pembelian emas dengan kelipatan 0,01 gram. Namun jika suatu saat anda membutuhkan dana tunai, saldo tabungan emas dapat anda jual kembali dengan berat minimal emas yang di jual sebesar 1 gram.
Konsinyasi Emas Pegadaian Syariah
Layanan terahkir yang disediakan pegadaian syariah dalam investasi emas adalah konsinyasi emas atau jasa titip jual emas. Layanan ini akan sangat membantu bagi siapa saja yang mengingkan perputaran modal setelah pembelian emas batangan.
Pihak pegadaian akan memprioritaskan penjualan emas yang ditipkan oleh investor untuk dijual oleh pegadaian apa bila ada pembeli yang mengingkan emas batangan secara tunai.
Dalam layanan ini, pihak investor akan mendapatkan dana dari hasil penjualan untuk setiap konsinyasi emas. Jangka waktu yang disediakan oleh pihak pegadaian dalam jasa konsinyasi emas adalah selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apa bila emas yang di konsinyasikan belum laku terjual.
Apabila emas yang dikonsinyasikan tidak terjual, nasabah tidak akan mengalami kerugian lantaran dalam jasa titip jual emas tidak dikenakan biaya alias gratis. Pembayaran bagi hasil penjualan hanya akan dilakukan apabila emas yang dititipkan telah laku terjual.
Bagi para investor, tidak ada salahnya menebar dana yang dimiliki dalam bentuk investasi emas syariah di pegadaian syariah, selain terjamin kehalalanya, pegadaian syariah juga menjadi tempat penanaman modal yang sangat aman serta menjadi tempat yang tepat untuk menjaga portofolio aset.