Tarif ruas tol dijadwalkan akan naik di sepanjang tahun 2020. Kenaikan tarif disesuaikan dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan masing-masing ruas tol.
Hal tersebut sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yakni pengelola tol diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali.
Dilansir dari Detik.com, tol yang naik tahun ini adalah tol yang terakhir mengalami penyesuaian tarif pada 2018. Termasuk di dalamnya tol-tol yang baru beroperasi pada tahun 2018.
Peningkatan Fasilitas = Naiknya Tarif
Pengajuan kenaikan tarif tol oleh pengelola sebelumnya harus memenuhi evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan Kementerian PUPR.
SPM sendiri meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya. Kesemuanya diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014.
Setiap tahun pemerintah bersama kementerian PU selalu berusaha meningkatkan infrastruktur terutama jalan tol. Berdasarkan ketentuan di atas maka bisa dipastikan ruas-ruas yang telah mengalami perbaikan atau peningkatan jumlah fasilitas akan mengalami kenaikan tarif di tahun 2020 ini.
Ruas-ruas Tol yang Diprediksi Naik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan penyesuaian tarif tol 10 ruas. Dilansir dari Liputan6.com, Danang Parikesit selaku Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) masih menunggu konfirmasi kenaikan tarif tol di 10 ruas tersebut dari hasil pengecekan akhir bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Danang menyebutkan bahwa 5 dari 10 ruas tol kini sudah memasuki proses akhir. Antara lain Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Ujung Pandang Tahap I, Tol Bali Mandara, Tol Pondok Aren-Serpong, dan Tol Gempol-Pandaan Tahap I.
Sedangkan Tol Tangerang-Merak dan Tol Pasir Koja-Soreang sedang dalam proses permintaan persetujuan unit kerja Eselon I di Kementerian PUPR. Dan 3 ruas sisanya dalam proses berita acara penyesuaian tarif tol. Tiga tol tersebut yaitu Tol Palikanci, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Tol Surabaya-Gempol.
Selain 10 tol di atas puluhan tol lain juga diprediksi akan mengalami kenaikan tarif tahun ini. Berikut Djawanews merangkum dari beberapa sumber ruas-ruas jalan tol yang juga diprediksi naik sepanjang tahun 2020.
- Jakarta-Cikampek
- Bogor Ring Road seksi I dan IIa (Sentul Selatan-Kedung Badak
- Bogor Ring Road Seksi B (Kedung Badak-Yasmin)
- Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen)
- Cinere-Jagorawi seksi I (SS Jagorawi-SS Raya Bogor)
- Palembang-Indralaya seksi II dan III
- Gempol-Pasuruan seksi 3 (Pasuruan-Grati)
- Surabaya-Gresik
- Solo-Ngawi
- Ngawi-Kertosono
- Cawang – Tomang – Pluit
- Bali – Mandara
- SS Waru – Bandara Juanda
- Bakauheni-Terbanggi Besar
- Ujung Pandang Tahap I
- Gempol-Pasuruan seksi II (Rembang-Pasuruan)
- Gempol – Pandaan Tahap I
- Pondok Aren – Serpong
- Tangerang – Merak
- Depok-Antasari seksi I (Antasari-Brigif)
- Pejagan-Pemalang seksi 3 dan 4
- Belmera
- Solo-Ngawi Segmen SS Sragen-Ngawi
- Palikanci
- Pemalang-Batang Segmen Sewaka-SS Pemalang
- Semarang-Solo seksi 4 dan 5 (Salatiga-Kartasura)
- Ciawi-Sukabumi seksi 1 (Ciawi-Cigombong)
- Surabaya – Gempol
- Ngawi-Kertosono segmen Wilangan-Kertosono
- Kertosono-Mojokerto seksi 4