Laporan Bank Dunia yang berjudul Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class memperkirakan ada 115 juta penduduk Indonesia rentan kembali miskin. Bank Dunia mencatat Indonesia telah mengalami kemajuan pesat dalam mengurangi tingkat kemiskinan, namun capaian tersebut rentan kembali ke titik awal ketika masyakarakat tidak memiliki pekerjaan dengan upah yang layak.
Terkait hal itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat dengan Bank Dunia dan mengatakan Omnibus Law merupakan solusi bagi masalah tersebut.
Sri Mulyani: Omnibus Law Bisa Tingkatkan Investasi dan Membuka Lapangan Kerja
Menurut data dari Bank Dunia Indonesia telah membuat kemajuan luar biasa dalam mengurangi tingkat kemiskinan selama 15 tahun terakhir. Sekarang angka kemiskinan di Indonesia berada pada angka di bawah 10%. Masyarakat miskin yang baru saja keluar dari garis kemiskinan dan masuk dalam kelas menengah mencapai 45% dari penduduk Indonesia atau sebanyak 115 juta orang.
115 juta orang tersebut masih rentan kembali lagi ke bawah garis kemiskinan karena belum mencapai kondisi keuangan yang aman. Menurut Bank dunia untuk mencegah hal itu terjadi Indonesia perlu menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan upah yang mumpuni.
Menjawab hal itu, Sri Mulyani pun sepakat dan menyebut Omnibus Law sebagai solusi untuk menciptakan lapangan kerja baru dengan gaji lebih baik. Menurutnya Omnibus Law bisa mempermudah jalannya investasi dan secara otomatis membuka lapangan kerja baru.
“Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan, ,” kata Sri Mulyani di Energy Building, Jakarta, Kamis (30/1/2020).