Djawanews.com – Ironis tentunya, ada orang yang dengan beraninya melakukan korupsi infak masjid. Kejadian ini terjadi di Padang, Sumatera Barat. Lebih memalukannya lagi, tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Fakta-Fakta PNS di Padang Korupsi Infak Masjid
1. Korupsi Nyaris Rp1 Miliar
Aksi korupsi infak Masjid Raya Sumbar dilakukan oknum PNS berinisial RNT, dan sudah dilaporkan ke Polresta Padang. Diketahui besaran uang yang dikorupsi RNT sebesar Rp862 juta lebih merupakan infak Masjid.
Tindakan yang dilakukan oleh RNT tersebut membuktikan jika kasus korupsi di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh para pejabat tinggi negara, namun korupsi dapat dilakukan di mana saja, bahkan di tempat ibadah seperti masjid.
2. Digunakan untuk Foya-Foya
Dugaan korupsi infak mulai muncul setelah infak Masjid Raya Sumbar hanya berjumlah sedikit dan tidak sesuai dengan jumlah jemaah yang hadir. Ironisnya RNT menggunakan uang korupsi tersebut untuk liburan dan jalan-jalan.
3. Ada Dana APBD
RNT ternyata tidak hanya korupsi dana infak masjid, namun juga terdapat dana APBD. Total antara dana APBD dan infak masjid yang dikorupsi RNT memiliki nilai lebih dari Rp1,5 miliar. RNT sebelum terjerat kasus korupsi infak masjid adalah seorang PNS yang menjabat bendahara Biro Bina Mental (yang mengelola dana APBD dan BAZ) dan Kesra Setda Sumbar.