Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Yusril Sebut Hak Angket DPR Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres 2024, Itu Kewenangan MK
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (ANTARA)

Yusril Sebut Hak Angket DPR Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres 2024, Itu Kewenangan MK

MS Hadi
MS Hadi 23 Februari 2024 at 01:10pm

Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil Pilpres 2024. Menurutnya, hanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dapat membatalkan hasil pemilu.

"Enggak (bisa gugurkan hasil pemilu), enggak bisa kalau hasil pemilu itu sudah diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Menjadi tanda tanya saya kalau tidak ada putusan MK," ujar Yusril kepada wartawan, Kamis 22 Februari.

Belum lagi, kata Yusril, penyidikan dalam hak angket DPR membutuhkan waktu yang lama. Sementara itu, masa jabatan presiden dan wakil presiden sekarang berakhir pada 20 Oktober 2024.

"Itu pun juga ada problem juga kalau ini berkepanjangan karena penyidikan angket itu kan akan memakan waktu. Sementara masa jabatan presiden itu sudah habis tanggal 20 Oktober nanti dan ini harus ada presiden baru. Kalau enggak, negaranya kan bisa kacau," tandas Yusril.

Pembentukan hak angket tersebut, kata Yusril, juga harus mendapatkan dukungan dari mayoritas anggota DPR. Hasil dari hak angket, kata dia, berupa rekomendasi DPR dan tidak bisa menggugurkan hasil pemilu.

"Bisa aja DPR melakukan penyelidikan terhadap hal ini asal didukung mayoritas anggota DPR dan tentu akan panjang proses angket itu. Apa pun hasilnya nanti, itu kan berupa rekomendasi dari DPR. Apa pun rekomendasi dari DPR itu tidak menggugurkan putusan MK andai kata persidangan ini dilakukan," jelas Yusril.

Meskipun demikian, Yusril tetap menghargai usulan dari sejumlah pihak termasuk capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang ingin DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

"Ya, kita hormati keinginan itu yah dan angket itu kan sudah ada ketentuan peraturan perundang-undangannya. Memang segala hal yang yang menyangkut kebijakan pemerintah itu bisa dilakukan angket oleh DPR, tetapi ada pembentukan panitia angketnya itu kan seperti diatur di dalam undang-undang," pungkas Yusril.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#hak angket dpr#sengketa Pemilu#kecurangan Pemilu#MAHKAMAH KONSTITUSI#YUSRIL IHZA MAHENDRA

Berita Terkait

    Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
    Berita Hari Ini

    Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

    Djawanews.com - Pemerintah memprioritaskan penambahan fasilitas penyimpanan BBM dan energi lain untuk memperkuat cadangan energi Indonesia. Strategi lokasi proyek ikut berubah. Fokus yang sempat mengarah ke ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Saiful Ardianto 05 Mar 2026 11:31
  • PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
    Berita Hari Ini

    PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

    Saiful Ardianto 04 Mar 2026 13:24
  • PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
    Berita Hari Ini

    PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

    Djawanews.com - PLTA Masang-2 kian menguat sebagai salah satu proyek energi hijau yang dinilai penting bagi masa depan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Pembangkit listrik tenaga air ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 02 Mar 2026 15:44
  • Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Saiful Ardianto 10 Feb 2026 17:21

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
Berita Hari Ini

1

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
Berita Hari Ini

2

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
Berita Hari Ini

4

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
Berita Hari Ini

5

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up