Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Yulius PDIP Disanksi Etik terkait Parcok, Puan: Anggota DPR Punya Hak Bicara, tapi MKD Punya Mekanisme
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani (VOI/Nailin)

Yulius PDIP Disanksi Etik terkait Parcok, Puan: Anggota DPR Punya Hak Bicara, tapi MKD Punya Mekanisme

MS Hadi
MS Hadi 06 Desember 2024 at 12:13pm

Djawanews.com – Ketua DPR Puan Maharani menanggapi soal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi etik teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto terkait dugaan keterlibatan Polri di Pilkada 2024. Puan mengatatakan sanksi tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MKD.

"Jika kemudian dianggap dalam pernyataannya atau kemudian tingkah lakunya itu ada hal yang harus kami cermati atau kemudian kami evaluasi, tentu saja kami harus menindaklanjuti hal tersebut dalam mekanisme dan profesionalitas yang kami lakukan," ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Desember.

Puan memastikan MKD akan memberikan sanksi etik terhadap semua anggota DPR yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Menurut Puan, anggota DPR dari fraksi mana pun, memiliki hak berbicara, tetapi tetap dibatasi koridor-koridor etis.

"Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, tetapi MKD mempunyai mekanisme untuk melihat apakah hal tersebut harus dicek atau tidak dicek. Kemudian ada mekanisme yang melakukan sidang terkait dengan hal itu," jelas ketua DPP PDIP ini.

Baca Juga:
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
  • Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah
  • Sentil Kader, Megawati Akui PDIP "Babak Belur" di Pemilu 2024: Yang Harusnya Jadi Tidak Jadi

Puan mengingatkan bahwa sanksi etik bisa dikenakan kepada semua anggota dewan. Untuk itu, dia berharap perbuatan dan perkataan anggota dewan tetap mengindahkan etika.

"Itu bukan hanya PDIP saja, semua anggota DPR, anggota dari fraksi manapun atau partai manapun," pungkas Puan.

MKD DPR sebelumnya menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto. Yulius terbukti melakukan pelanggaran etik buntut pernyataannya yang menyinggung netralitas aparat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setyanto Nomor Anggota A-234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," ucap Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam kemarin.

Yulius dijatuhkan sanksi pelanggaran etik usai dilaporkan seorang bernama Ali Hakim Lubis lantaran membuat unggahan terkait dugaan netralitas aparat kepolisian pada Pilkada Serentak 2024.

Namun, Yulius menegaskan dirinya tidak merasa melanggar kode etik terkait menyinggung netralitas kepolisian pada Pilkada 2024. Ia menekankan, dirinya hanya ingin meminta klarifikasi atas dugaan yang muncul terkait persoalan netralitas aparat kepolisian pada Pilkada 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dpr#mkd#PDIP#partai coklat#POLRI#PUAN MAHARANI

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

4

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

5

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up