Djawanews.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status keadaan darurat kesehatan global terkait virus cacar monyet "mpox" yang telah berlangsung selama hampir satu tahun. Diketahui virus ini telah menyebabkan lebih dari 100 kasus di lebih dari 100 negara.
Badan kesehatan PBB ini menyatakan cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada Bulan Juli, dan menguatkan statusnya pada Bulan November dan Februari.
Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan, berakhirnya status darurat untuk penyakit ini berdasarkan rekomendasi dari komite darurat, yang bertemu pada Hari Rabu.
Langkah ini menandakan krisis akibat cacar air, yang menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh dan menyebabkan gejala seperti flu dan lesi kulit yang berisi nanah, telah terkendali.
Hampir 90 persen lebih sedikit kasus cacar air yang dilaporkan dalam tiga bulan terakhir, dibandingkan dengan kasus-kasus dalam durasi yang sama sebelumnya, kata kepala WHO, dikutip dari The National News 12 Mei.
Lebih dari 87.000 kasus cacar air telah dikonfirmasi secara global sejak awal tahun lalu hingga 8 Mei tahun ini, menurut laporan terbaru WHO.
WHO baru-baru ini juga mengumumkan berakhirnya status darurat kesehatan masyarakat untuk COVID-19.
"Meskipun keadaan darurat cacar air dan COVID-19 telah berakhir, ancaman gelombang baru tetap ada untuk keduanya. Kedua virus ini terus beredar dan keduanya terus membunuh," terang Dr. Tedros.
Diketahui, label WHO dimaksudkan untuk memicu respons internasional yang terkoordinasi dan membuka pendanaan untuk kolaborasi dalam berbagi vaksin dan pengobatan.