Djawanews.com – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyebut menemukan indikasi para sindikat judi online kini menyasar anak-anak, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai mengetatkan penuh terhadap judi online untuk orang dewasa. Menurut Jasra, kelompok judi online masuk ke segmen anak-anak melalui mainan.
"Hal ini terungkap setelah warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, menemukan mainan anak-anak berjenis kartu 5x8 sentimeter, yang bisa dikoneksi ke HP anak-anak yang asik bermain melalui barcode. Dengan cara mendekati melalui karakter yang disukai anak seperti figure, artis, kartun, dan isu kekinian. Judi berkedok mainan anak," kata Jasra dalam keterangannya pada Rabu, 28 September.
Jasra menyebut lembaganya sudah meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang dan kepolisian setempat untuk mengawasi dan mencabut peredaran kartu judi seharga Rp1000 itu. Sambil KPAI melakukan penyelidikan bersama polisi terhadap temuan sindikat judi online ini, Jasra mengimbau orang tua hingga pelaku UKM memastikan setiap produk yang dipasarkan pada anak wajib mengikuti regulasi yang ada di Indonesia.
"Bagi KPAI ini sindikat besar yang bereaksi melawan pemerintah dalam menyatakan perang terhadap judi anak, dengan berkedok jualan mainan. Tentu modus ini mengelabui kita semua, sebenarnya ini juga terjadi pada pengemasan produk rokok, narkoba," kata Jasra.
Sindikat Judi Online Targetkan Anak-anak Lewat Kesukaannya
Lebih lanjut, Jasra menyebut alasan sindikat menyasar anak-anak, karena industri kreatif kerap menumbuhkan rasa ingin tahu bagi anak-anak. Jasra mengatakan sindikat judi melakukan pendekatan dengan anak melalui inovasi pada sesuatu yang disukai anak-anak seperti hobi, minat, hingga figur.
Dengan adanya efek candu judi yang berkedok mainan anak, maka akan melengkapi ancaman terhadap anak-anak yang sudah terlebih dahulu digerus oleh pornografi, pornoaksi, rokok, dan kekerasan. Jasra menyebut garda terdepan dalam mencegah masuknya ancaman tersebut ke gawai anak-anak antara lain melaui patroli cyber yang saat ini dimiliki Kominfo dan Kepolisian.
"Kita sangat bergantung pada mereka. Namun karena massifnya kejahatan ini, perlu tanggung jawab ini di turunkan, dengan mengaktifkan MUSPIDA, satgas RT RW memahami patrol cyber, jadi melengkapi tugas selama ini," kata Jasra soal sindikat judi online.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.