Djawanews.com – Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya karena kasus judi online. Pemeriksaan itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan. "Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Jenderal bintang dua itu.
Sederet Fakta AKP Fajar Diduga Terjerat Kasus Judi Online:
- Diamankan karena Penyalahgunaan Wewenang Tangani Kasus Perjudian Online
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M. Fajar diamankan Bidang Propam Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara perjudian online.
"Iya betul. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono kepada awak media, Jakarta pada Kamis, 1 September.
- AKP Fajar dan Jajarannya Diamankan 20 Hari
Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas terhadap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan jajarannya kasus penyalahgunaan wewenang. AKP Fajar juga akan dikurung selama 20 hari.
AKP Fajar dan sejumlah bawahannya ditangkap dan diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Fajar diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban dalam menjalankan tugas. "Rencananya akan kita lakukan patsus, penempatan khusus nantinya selama 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, pada Rabu 31 Agustus.
- Jika Terbukti Terlibat, AKP Fajar Akan Ditindak
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dan temuan dari Biro Paminal Divisi Propam Polri. Jika Fajar dan jajarannya terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang soal judi online, maka akan diberikan sanksi tegas, baik disiplin maupun etik.
"Untuk Kanit ke bawah itu pelanggaran yang dilakukannya itu Kapolda akan mengambil tindakan tegas, baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, pada Rabu 31 Agustus.
- Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Tak Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan menegaskan, bahwa Kapolsek Metro Penjaringan Ratna Quratul Aini tidak diamankan. Ratna hanya dimintai keterangan atas apa yang dilakukan oleh anggotanya.
Zulpan menyebut Ratna tidak terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKP Fajar dan jajarannya soal judi online. "Tidak ada kaitannya, tapi dengan kemarin dikembalikan, kelihatannya tidak ada kaitannya," kata Zulpan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.