Djawanews.com – Nominal ganti rugi yang diberikan kepada pemilik tanah terdampak proyek tol Jogja-Solo di Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Klaten, ternyata mengecewakan warga. Pasalnya nilai ganti rugi tak sesuai dengan ekspektasi di waktu sebelumnya.
Kepala Desa (Kades) Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung, menjelaskan bahwa daerahnya adalah desa pertama yang teken nominal ganti rugi proyek strategis nasional tersebut di Klaten.
"Saya melihat warga kecewa berat dengan nilai ganti rugi. Nilainya di luar dugaan. Warga ada yang berangan-angan nilainya mencapai Rp1 juta-Rp2 juta per meter persegi. Ternyata, hasil appraisal [penaksiran] kurang lebih di kisaran Rp600.000 per meter persegi. Nilai itu memang sudah di atas harga pasaran di sini [Rp450.000 per meter persegi]. Tapi, memang banyak yang kecewa. Soalnya, lahan di sini tergolong zona hijau pertanian," jelas Ida Andung, dikutip dari Harian Jogja, Rabu (25/11/2020).
Meski ada kekecewaan, warga Kahuman tetap mendukung proyek pembangunan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa harga tanah di daerahnya memang sudah naik menjelang pemberitahuan nominal ganti rugi.
"Warga tetap menerima meski dengan hati terluka. Biasanya, warga yang memperoleh ganti rugi di sini akan menggunakan uangnya untuk membeli mobil, rumah, dan berinvestasi," katanya lagi.
Untuk mendapatkan berita tentang pembangunan tol Jogja-Solo dan berita Jateng lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.