Djawanews.com – Seorang warga Britania Raya bernama Andrew Prismall menggugat Google terkait kebocoran data jutaan pasien pengguna aplikasi DeepMind. Gugatan Prismall ini diajukan kepada Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales.
Aplikasi tersebut merupakan proyek pengembangan Royal Free NHS Trust yang berbasis di London bersama dengan Google. Trust adalah yayasan yang menaungi beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Britania Raya. Melansir Tech Crunch, Selasa (17/5), kasus kebocoran data ini sejatinya terjadi pada 2016.
Ketika itu, DeepMind dinilai membocorkan lebih dari satu juta data pasien sebagai bagian dari proyek pengembangan aplikasinya. Namun, data tersebut disetorkan ke Google tanpa sepengetahuan pasien.
Gugatan Warga Britania Raya Adalah Penyalahgunaan Informasi Pribadi
"Gugatan ini adalah untuk penyalahgunaan informasi pribadi oleh Google dan DeepMind. Gugatan ini berada di bawah hukum dan kami bisa mengonfirmasi gugatan ini bisa berdampak," kata juru bicara firma hukum Mischon de Reya yang mewakili Prismall.
Prismall mengaku mengatasnamakan sekitar 1,6 juta pasien lainnya yang menjadi korban DeepMind terkait gugatan pada Google.
"Saya harap, kasus warga Britania Raya ini bisa mencapai hasil yang adil dan kesimpulan bagi banyak pasien yang data rahasianya, tanpa sepengetahuan mereka, dikumpulkan dan digunakan oleh perusahaan teknologi besar," kata Prismall.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.