Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk (Pembangkit Listrik Tenaga Air) PLTA Pongbembe dengan kapasitas 20 megawatt (MW). Perjanjian tersebut ditandatangani melalui anak usaha PT Nosu Hydro bersama PLN pada 4 September 2025.
Kontrak berlaku hingga 30 tahun setelah operasi komersial dimulai, menandai langkah strategis sektor energi hijau.
Corporate Secretary Arkora Hydro, Ricky Hartono menegaskan perjanjian ini akan mendukung operasional, keuangan, dan keberlanjutan usaha. Langkah tersebut juga memperkuat posisi perusahaan sebagai penyedia energi bersih di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas bauran energi terbarukan.
Dampak Positif bagi Kinerja ARKO dan Jual Beli Listrik PLTA Pongbembe
ARKO mencatat kinerja mengesankan sepanjang semester I-2025. Pendapatan usaha mencapai Rp142,5 miliar, naik 42,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Laba bersih perusahaan juga tumbuh 20% menjadi Rp36,9 miliar.
Produksi listrik ARKO pada periode tersebut mencapai 74,3 gigawatt hour (GWh).
Kenaikan 48,9% ini didukung beroperasinya proyek Yaentu pada kuartal IV-2024.
PLTA Pongbembe diharapkan menjadi tambahan kekuatan produksi energi berkelanjutan.
Kehadiran PLTA Pongbembe menambah optimisme pengembangan energi terbarukan di tanah air.
Proyek ini tidak hanya memperkuat pasokan listrik nasional, tetapi juga mendukung target net zero emission 2060.
Dengan potensi air yang melimpah, wilayah ini diproyeksikan menjadi pusat energi bersih masa depan.
Perjanjian PLTA Pongbembe menjadi momentum penting bagi Arkora Hydro dan sektor energi nasional.
Selain memperkuat kinerja bisnis, proyek ini mendorong kemandirian energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi hijau.
Demikian informasi seputar perjanjian PLTA Pongbembe. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.