Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rincian usulan tersebut meliputi 42 pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus.
"Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya," kata Bima dilansir ANTARA, Selasa, 10 Desember.
Namun, dia menekankan diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium tersebut sebab menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.
"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak," ucapnya.
Bima menyampaikan diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI tersebut.
"Apakah tetap di provinsi, apa kota/kabupaten, dan bagaimana sistem pemilihannya, kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem," ujarnya.
Terkait banyaknya usulan tersebut, Bima menyebut Kemendagri menerima banyak sekali permintaan agar moratorium DOB dihentikan.
"Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," kata Bima saat rapat berlangsung.
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata Bima, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
Sebab, lanjut dia, banyak DOB yang dapat dikatakan tidak memenuhi target lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besar, namun tidak berkembangan sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan.
"Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang," ujarnya.
Padahal saat ini, pembiayaan program-program prioritas nasional tengah membutuhkan banyak anggaran, misalnya, dalam mendukung kedaulatan pangan.
"Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi," tuturnya.
Namun, Kemendagri menekankan sejumlah daerah memang membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas.
"Jadi beberapa daerah memerlukan kajian khusus yang panjang, tapi beberapa daerah itu sudah ada kajiannya, dan sudah matang, dan tinggal diambil keputusan," kata Wamendgari.