Djawanews.com – Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan pihaknya meniadakan agenda perjalanan dinas bagi seluruh ASN saat kebijakan larangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei mendatang.
Kendati tidak mendapatkan mendat resmi dari pemerintah pusat, Haryadi menilai perjalanan dinas ke luar kota berpotensi menimbulkan kepentingan lain di luar agenda dinas.
“Perjalanan dinas masuk pengecualian kebijakan larangan mudik. Tetapi saya tidak akan mengeluarkan izin perjalanan dinas pada masa larangan mudik tersebut yakni 6 hingga 17 Mei 2021,” jelas Haryadi dikutip dari KR.
Bagi ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang mengelabui aturan dan berusaha ke luar daerah selama masa larangan mudik berlangsung, Haryadi mengatakan pihaknya siap memberikan sanksi tegas.
“Tidak usah coba-coba. Jangan terus curi-curi waktu. Kita semua sudah dewasa dan mengerti regulasi ini. Toh ini bukan aturan baru, dulu juga seperti ini kan. Makanya kalau ada perjalanan dinas, itu di luar sepengetahuan kami,” kata Haryadi.
Ia pun memberikan wanti-wanti kepada pendatang dan wisatawan yang berlibur ke Yogyakarta.
“Kami akan menjaga kota dengan baik. Bagi yang dari luar ya jangan tersinggung jika nantinya ada petugas yang tanya-tanya identitas kesehatannya. Apalagi pusat juga akan memperketat akses di tiap perbatasan,” jelas Haryadi Suyuti.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.