Djawanews.com – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengizinkan pelaksanaan pesta pernikahan. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Rudy menilai kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pesta pernihakan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Potensi transmisi virus itu masih besar di acara pesta pernikahan, dan pelaksanaan protokol kesehatannya masih cukup sulit. Kita ingin menggerakkan sektor ekonomi, namun kita juga tidak ingin seperti saat PSBB terakhir, terjadi penurunan kurva, namun kemudian naik lagi karena ada pelonggaran,” ungkap Rudy.
Menurut Rudy pelarangan pesta pernikahan dikarenakan untuk antisipasi gelombang kedua Covid-19. “Kita tidak ingin ada second wave karena potensi kenaikan penyebaran virusnya akan jauh lebih besar,” imbuhnya.
Saat ini menurut klaim Rudy, curva penularan Covid-19 di Makassar semakin menurun seiring dengan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protocol kesehatan.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli epidemiologi, angka reproduksi efektif corona di Kota Daeng sejak beberapa hari belakangan berada di angka 0,9.
“Kita tidak boleh lengah. Di masa transisi ini, justru harus lebih diperketat, baik penggunaan masker, jaga jarak maupun kebiasaan cuci tangan. Ini harus menjadi kebiasaan ditengah warga sebelum masuk ke fase new normal yang sesungguhnya,” imbuh Rudy.
Semoga apa yang ditegaskan Wali Kota Makasar tersebut dapat menjadi contoh daerah lainnya di Indoensia. Selain Makasar, simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.