Djawanews.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta akan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, seperti halnya di daerah lainnya di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi informasi yang menyebut mekanisme pemilihan gubernur DKI Jakarta akan diubah.
"Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," katanya dalam keteranganya, Minggu 3 Februari.
Dasco meminta semua pihak untuk tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar. Menurut dia, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur Jakarta pada November 2024.
Untuk itu Dasco menyatakan tidak benar kabar gubernur dan wakil gubernur Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat. Apalagi saat ini proses demokrasi Indonesia telah berkembang signifikan.
"Jadi sebelum proses DPR telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," katanya menegaskan.
Sebelumnya rapat paripurna DPR menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR. RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara.