Djawanews.com – Dikabarkan bahwa ratusan miliar rupiah dana tanggung jawab sosial korporasi (CSR) salah satu perusahaan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) disebut mengalir ke perguruan tinggi di Pulau Jawa.
Persoalan itu pun menjadi polemik, hingga menjadi perhatian dari pimpinan dan wakil rakyat di provinsi Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengaku kecewa karena selama ini perusahaan tersebut sudah mengeruk 'emas hitam' di Kaltim.
Hadi memprotes hal tersebut karena pendidikan di Kaltim pun membutuhkan anggaran, termasuk dari CSR. Namun, sambungnya, dana CSR malah disalurkan ke kampus-kampus di Pulau Jawa. Padahal pendidikan di Kaltim juga perlu bantuan anggaran.
"Saya tidak peduli [protes] viral atau tidak viral, bagi saya itu kewajiban sebagai wakil gubernur, agar masyarakat bisa sejahtera, sekolah, kuliah dengan nyaman," ujarnya dalam Webinar Koalisi Pemuda IKN pada Rabu, 18 Mei.
Dana CSR Mengalir ke Dua Kampus di Pulau Jawa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan miliar dana CSR itu mengalir dalam bentuk beasiswa setidaknya ke dua kampus negeri di Pulau Jawa. Hadi menyatakan, apa yang sudah disampaikan memang banyak mendapat tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Dan sudah menjadi hal wajar pemerintah memberikan kritik serta masukan kepada perusahaan.
Selanjutnya, ia menyatakan Pemprov bersama DPRD Kaltim akan memperkuat pengawasan dan memantau transparansi dana CSR perusahaan yang beroperasi di provinsi tersebut, termasuk batu bara. Selain itu, ia menyatakan akan pula berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan (kementerian) ESDM untuk meminta sejauh mana dana CSR itu mengalir di Kaltim," tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyatakan para anggota dewan provinsi itu bakal ketat mengawasi korporasi yang bandel menyalurkan CSR bagi warga wilayah yang dikenal sebagai Benua Etam. Terlebih saat ini kebijakan perusahaan batu bara di daerah seluruhnya merupakan wewenang pusat.
"Saat ini PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) kita tak tahu. Produksi per tahun berapa juga demikian, tak ada informasi. Jangan sampai mendapatkan kekayaan dari Kaltim, tapi masyarakatnya terabaikan," tutur Makmur.
Setali tiga uang, Koordinator Koalisi Pemuda IKN (KOPI-KN), Viko Januardhy menyebut Pemprov Kaltim perlu mengkaji kembali Perda Nomor 3/2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Dan untuk persoalan tersebut sewajarnya
Ia menyarankan para pemangku kepentingan baik pemerintah provinsi, legislatif, perguruan tinggi, dan masyarakat duduk bersama mengevaluasi regulasi, tata kelola dan peruntukan CSR di Kaltim.
"Kaltim perlu dukungan pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM dan pelayanan publik agar bertahan di era IKN. Salah satu komponen yang dapat berperan penting adalah CSR mengingat di Kaltim banyak perusahaan nasional sektor pertambangan maupun perkebunan," katanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.