Djawanews.com – Klitih menjadi sorotan lagi setelah insiden seorang remaja meninggal dunia akibat perbuatan sekelompok pemuda di Yogyakarta. Hingga hari ini, Selasa 5 April klitih masih menjadi trending topic di Twitter.
Klitih merupakan istilah untuk aksi kekerasan atau kejahatan jalanan dengan senjata tajam yang dilakukan anak di bawah umur.
Diketahui remaja yang meninggal dunia akibat aksi klitih ini bernama Daffa Addzin Albasith. Remaja 18 tahun itu meninggal dunia setelah menerima sabetan gir dari para pelaku klitih.
Daffa diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Kebumen yang sedang menempuh pendidikan di SMA Muhammadyah 2 Jogja.
Nasib tragis menimpa Daffa pada Minggu, 3 April 2022 sekitar pukul 02:10 di jalan Gedongkuning daerah Kotagede, Yogyakarta.
Menurut keterangan polisi, saat kejadian terjadi korban sedang membeli makanan untuk sahur. Daffa diketahui bersama dua temannya yang mengendarai dua sepeda motor.
Setelah korban dihantam oleh sekelompok pemuda dengan menggunakan gir, temannya yang mengendarai sepeda motor langsung membawa korban ke RSPAU Harjolukito.
Korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, pada Minggu 3 April 2022 pukul 09.30 WIB, dan dinyatakan meninggal dunia.
Insiden klitih yang kemudian viral di media sosial ini membuat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal kasus tersebut.
Raja Keraton Yogyakarta ini berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku kekerasan tersebut. Sultan menilai siapapun pelakunya harus diproses menurut hukum yang berlaku.
“Saya kira karena ini pelanggaran pidana jadi harus dicari saja diproses. Itu sudah berlebihan, saya kira diproses saja secara hukum. Tidak tahu umurnya berapa. Satu-satunya cara harus berproses hukum karena dengan cara itu kita bisa mengatasi persoalan,” ungkap Sultan, Senin 4 April.
Meski pelaku nantinya masih di bawah umur, menurutnya harus tetap diproses secara hukum karena hal tersebut sudah termasuk ke dalam tindakan pidana, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Dia yakin, lembaga penegak hukum memiliki mekanisme tersendiri untuk memproses tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Menurutnya, kasus klitih di Jogja tidak akan bisa diatasi secara tuntas jika orang tua tidak turut andil dalam mengendalikan anak-anaknya.
Pasalnya, orang tua merupakan pihak yang paling berpengaruh dan memungkinkan untuk menjaga dan mengendalikan anak-anak.
Sultan menegaskan bahwa apapun yang terjadi secara hukum, pengadilanlah yang akan memutuskan apa hukuman bagi pelaku.
Ia juga mengharapkan para penegak hukum harus maksimal dalam menerapkan hukuman agar hal serupa tidak terjadi lagi.