Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan Pasar Cebongan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kabupaten Sleman Joko Hastaryo, Selasa (15/9/2020), saat ini ada 19 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
Dia menjelaskan, klaster Pasar Cebongan bermula dari seorang pedagang dan penjaga toilet yang dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 7 dan 8 September.
Dinkes lantas melakukan penelusuran kepada 98 kontak erat, hasilnya ditemukan 17 kasus Covid-19 baru.
Dengan demikian, total ada 19 orang yang positif terinfeksi Covid-19 dari klaster Pasar Cebongan. Mereka yang dinyatakan positif terdiri atas pedagang dan keluarganya.
Atas temuan ini, Dinkes Sleman terpaksa menutup Pasar Cebongan selama tiga hari, mulai Selasa (15/9/2020) sampai Kamis (17/9/2020) untuk disterilisasi.
“Seperti kita ketahui yang namanya klaster itu kalo penularan jelas sudah lari ke generasi ketiga. Secara epidemologis sudah termasuk klaster. Sumber enggak diketahui penyebaran satu dan menularkan lagi,” ujar Joko.
Bagi masyarakat yang kontak erat diminta untuk karantina mandiri. Sementara yang terkonfirmasi positif diisolasi di rumah sakit dan shelter asrama haji.
“Kontak erat karantina mandiri. Kita minta karantina yang positif dirawat di rumah sakit dan sebagain besar di shelter asrama haji,” jelas Joko Hastaryo.