Jakarta, (31/12/2019) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia alias KPAI mengatakan, pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang 2019 banyak dilakukan oleh guru, terutama guru olahraga dan guru Agama.
KPAI menyebut, terdapat 21 kasus dengan 123 anak yang jadi korban pada 2019. Pelaku kekerasan seksual mayoritas dilakukan oleh guru terhadap siswa.
Korban kekerasan seksual dihantui nilai jelek
KPAI mengungkapkan, dari 21 kasus yang masuk, 90 persennya dilakukan oleh guru dan kepala sekolah 10 persen.
“Pelaku ada 21 orang. Terdiri dari 20 laki-laki dan 1 perempuan” ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti melalui keterangan tertulisnya kepada CNN Indonesia, Senin (30/12/2019).
Oknum guru yang berprilaku tak pantas tersebut terdiri dari guru olahraga 29 persen, guru Agama 14 persen, guru kesenian 5 persen, guru komputer 5 persen, guru IPS 5 persen, guru BK 5 persen, guru bahasa Inggris 5 persen, dan guru kelas 23 persen.
Sementara itu, 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki dilaporkan menjadi korban pelecahan yang dilakukan oleh oknun guru.
Di tingkat sekolah dasar (SD) kasus kekerasan seksual terjadi di daerah:
- Sumatera Selatan
- Kecamatan Lembak, Muara Enim, Ogan Komering Ilir dan Kecamatan Ujanmas, Muara Enim.
- Jawa Tengah
- Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali
- Sulawesi Barat
- Kabupaten Majene
- Kalimantan Barat
- Pontianak
- Sumatera Barat
- Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota
- Jawa Timur
- Malang, Kabupaten Lamongan, dan Surabaya.
- Kepulauan Riau
- Batam.
- DKI Jakarta
- Jakarta Utara.
Sedangkan di tingkat SMP dan SMA, kekerasan seksual dilakukan oleh oknum guru di sejumlah daerah seperti:
- Banten
- Kecamatan Sikeusal, Serang.
- Sulawesi Selatan
- Tenete, Bulukumba.
- Sumatera Utara
- Padangtualang, Langkat.
- Bali
- Buleleng.
- Jawa Timur
- Malang.
- Kepulauan Riau
- Batam dan Tanjung Pinang.
Retno menyebut, para oknum guru melakukan kekerasan seksual dengan memanfaatkan kewenangan dalam hal jam belajar tambahan, jam istirahat, serta saat ganti pakaian olahraga. Para pelaku juga kerap mengancam korban dengan nilai jelek.