Djawanews.com – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah madrasah dan raudhatul athfal (RA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama masih dipotong sampai saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto yang mengklaim menerima informasi bahwa dana BOS masih dipotong Rp 100 ribu untuk siswa madrasah dan Rp 250 untuk siswa RA hingga Desember 2020.
Zainut mengatakan, pemotongan dilakukan Kemenag karena masih bersandarkan pada anggaran yang ditetapkan di awal dalam realisasi dana BOS tersebut.
“Kami sampai saat ini memang benar kalu disampaikan pimpinan (Komisi VIII) bahwa masih ada pemotongan dalam realisasi (dana BOS) karena kami masih berdasarkan pada anggaran yang sudah ditetapkan awal,” kata Zainut di gedung DPR, RI, Jakarta, Rabu (23/9/2020), melansir CNN Indonesia.
Kemenag, lanjut Zainut, sedang mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan agar dana BOS bisa dikembalikan atau diberikan tambahan.
Zainut menyebut, total anggaran yang diajukan Kemenag untuk dana BOS sebesar Rp 900 miliar.
“Kami ajukan angka sebesar Rp 900 miliar, artinya uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal,” terang Zainut.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.