Djawanews.com – Polisi telah menggelar repid test alias tes cepat Covid-19 untuk 1.192 orang yang ditangkap saat demonstrasi toal Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Hasilnya, ditemukan 34 pengunjuk rasa yang reaktif virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
“I.192 orang toal (diamankan) Polda Metro Jaya dan Polres (Jakarta) utara, Tangerang, Bekasi. Dari 1.192 ini yang reaktif ada 34 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (9/10/2020), melansir Kompas.
Yusri mengatakan, rapid test dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
Sebab, lanjut Yusri, saat ini jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 di Jakarta terus bertambah setiap harinya.
“34 orang ini masih ada di Wisma Atlet, sambil menunggu hasil tes swab, dua atau tiga hari lagi kalau negatif kita pulangkan, jika positif ya isolasi di sana,” kata Yusri.
Sekedar informasi, aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik di Jakarta.
Pada mulanya aksi tersebut berjalan dengan tertib dan damai. Akan tetapi beberapa waktu kemudian, massa yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari buruh, mahasiswa, dan pelajar mulai terlibat kericuhan.
Para demonstran berbuat rusuh dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.