Tidak Semua Posisi PNS yang Bisa Kerja dari Rumah, Berikut Ini Posisi Para PNS yang Nanti Bisa Bekerja di Rumah.
Aktivitas keseharian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa depan dipastikan akan diubah. Jika dulu wajib ke kantor, nanti abdi negara bisa melaksanakan pekerjaannya di rumah. Ini artinya system kerja PNS ke depan akan fleksibel.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja yang mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendesain system kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Namun apakah semua PNS bisa kerja dari rumah?
Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, tak semua PNS memungkinkan bekerja di rumah, sebagaimana yang diwacanakan pemerintah.
Posisi PNS yang Tidak Bisa Kerja dari Rumah
Menurutnya, ada posisi tertentu yang mengharuskan kehadiran fisik PNS tersebut untuk melayani masyarakat.
“Beberapa pekerjaan yang sifatnya layanan dasar, misalnyaa kesehatan, pendidikan, yang tetap membutuhan kehadiran fisik, pasti tidak akan tergantikan dengan flexible working arrangement ini,” tutur Ridwan.
Terkait wacana fleksibilitas ruang kerja PNS bekerja di rumah ini dimunculkan karena berkurangnya kebutuhan kehadiran fisik dalam bekerja.
Teknologi saat ini sudah memungkinkan pekerja untuk menyelesaikan tugasnya di laptop maupun ponsel, asal terkoneksi dengan internet.
Misalnya, kata Ridwan, pekerjaan sebagai humas tak melulu harus dilakukan di dalam kantor.
Jika pengaturan fleksibilitas kerja ini ditetapkan, biro humas bersedia menjadi pilot project. Ridwan menaambahkan, fleksibilitas ruang kerja ini akan lebih mengefisiensikan pekerjaan PNS yang memiliki kendala untuk bekerja di kantor.
Misalnya, pekerja yang rumahnya di Bogor dan kantornya di Jakarta harus mengeluarkan ongkos banyak untuk ke kantor.
“Bahasanya, berat di ongkos lah. Makin bikin polusi juga,” ujar Ridwan.
Ada pula ibu-ibu pekerja yang terpaksa meninggalkan anaknya di rumah atau masih masa menyusui sehingga harus pumping ASI saat bekerja. Hal tersebut, kata Ridwan, akan membuat pegawai merasa lebih repot jika harus bekerja dari kantor. “Padahal ada beberapa pekerjaan yang tidak mengharuskan di sana. Tapi peraturan yang sekarang tidak memungkinkan seperti itu,” kata Ridwan.