Djawanews.com – Beberapa waktu ini beredar di sosial media, soorang balita dicekoki oleh minuman keras. Perbuatan tersebut kemudian dikecam oleh banyak warnaget. Belakangan, kejadian diketahui terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kini netizen sudah agar bernapas lega lantaran pelaku sudah diamankan oleh polisi. Adalah FR (20) dan IR (19) yang diketahui tega memberikan miras kepada RB (3).
Penanggakan kepada dua pemuda tersebut diakui oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Elli Kendek yang menyatakan telah meringkus pelaku di Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, (23/8).
Kedua pemuda tersebut kini syok lantaran tidak menyangka perbuatannya akan berurusan dengan hukum. “Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini,” terang Elli.
Menurut keterangan Elli, kedua pemuda tersebut telah mengakui perbuatannya. Elli juga menjelaskan jika FR di dalam video berperan pemberi minuman, sedangkan RH merekam menggunakan ponsel.
Sementara itu, balita korban kedua pemuda tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko menjelaskan pemeriksaan dilakukan agar mengatahui efek yang dialami oleh balita atas kejadian tersebut.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari miras yang sempat diminum oleh korban, sementara korban masih kecil berusia tiga tahun,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan jika kini korban telah didampingi oleh orangtuanya beserta tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) Kabupaten Luwu Timur.
Selain viral balita dicekoki miras di Luwu Timur, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.