Djawanews.com – Viral di media sosial kerumunan berjoget tanpa mematuhi protokol kesehatan di Sleman City Hall, Kabupaten Sleman, DIY.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Terlebih mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman sendiri sangat tinggi.
"Kalau sampai ada kerumunan seperti itu ya tentu dua hal pertama kita tidak ingin mereka menyelenggarakan. Yang kedua petugas semestinya juga bisa waspada," ujar Aji di Kepatihan Pemda DIY.
Menurut Aji pelanggaran tersebut bisa terjadi karena lalainya manajemen mal dan kalau hal itu terbukti maka Pemda DIY bisa memberikan sanksi penutupan.
"(Kalau) yang menyelenggarakan manajemen mal ya bisa ditutup. Karena manajemen mal bertanggung jawab atas itu," ujarnya.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Namun ia pun tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, karena berbagai macam faktor lain bisa menjadi penyebab terjadinya hal tersebut.
"Tapi untuk memutuskan itu harus ada kajian dulu," katanya.
Meskipun demikian Aji tetap menyayangkan tindakan manajemen mal tidak patuh terhadap peraturan Pemda DIY yang telah disepakati sebelumnya.
"Cuma kadang manajemen mal sudah buat pernyataan supaya tidak menimbulkan kerumunan dan lain-lain, tapi di dalam pelaksanaan ternyata di luar ketentuan," urainya.