Djawanews.com – Pemberian vaksin Covid-19 sangat penting agar kita mendapat perlindungan dari paparan virus Corona. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapat suntikan vaksin dalam dosis lengkap. Namun, tahukah Anda mengenai vaksin drop out?
Penjelasan Mengenai Vaksin Drop Out
Berdasarkan surat edaran tersebut, vaksin drop out adalah istilah bagi masyarakat yang melewatkan dosis kedua vaksinasi COVID-19 baik yang kurang maupun lebih dari enam bulan sejak dosis pertamanya. Sehingga, diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat tersebut dengan program vaksin drop out.
Sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), berikut ini beberapa ketentuan soal vaksin drop out:
- Bagi sasaran drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.
- Sasaran drop out yang belum menerima dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer (dosis pertama) harus diulang, dan vaksinasinya boleh menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.
- Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan terutama bagi anak usia 6-11 tahun, maka sasaran drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.
Ingin tahu informasi mengenai kesehatan lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews