Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Usai Putusan DKPP, KPU Sebut Pencalonan Gibran Legal dan Sesuai Undang-Undang
Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat deklarasi di Gelora Bung Karno, Jakarta, 25 Oktober 2023 (VOI/Nailin)

Usai Putusan DKPP, KPU Sebut Pencalonan Gibran Legal dan Sesuai Undang-Undang

MS Hadi
MS Hadi 06 Februari 2024 at 09:03am

Djawanews.com – Komisioner KPU Idham Holik mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak membatalkan pencalonan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia memastikan proses pencalonan keduanya sudah sesuai aturan perundang-undangan.

"Pencalonan presiden dan wakil presiden sudah kami tetapkan pada 13 November 2023 lalu dan bersifat legal, proses pencalonan legal dan semua berjalan sesuai dengan perundang-undangan," kata Idham dalam keteranganya, Selasa 6 Februari.

Idham menilai putusan DKPP yang memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024, sebagai bentuk apresiasi.

"Jadi pada dasarnya DKPP mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan ketentuan konstitusi yang kita ketahui putusan MK bersifat final dan mengikat. Hal ini tidak hanya dijelaskan Pasal 24C UUD 1945, tetapi juga dijelaskan dalam Pasal 10 ayat (1)) UU Nomor 8 Tahun 2011," bebernya.

Baca Juga:
  • KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 2025 jika Kotak Kosong Menang
  • KPU Pastikan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal usai Pemecatan Hasyim
  • Megawati Pusing Lihat Ketua KPU Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

KPU, menurut Idham akan melaksanakan putusan tersebut. "Putusan DKPP telah dibacakan dan sesuai dengan Pasal 458 ayat (14) UU Nomor 7 Tahun 2017, kami sebagai penyelenggara pemilu harus melakukan putusan tersebut," ungkapnya.

Diketahui, DKPP menjatuhkan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024. Mereka diduga melanggar kepastian hukum.

Hanya saja, dalam putusannya, DKPP menyebutkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang telah diumumkan KPU, telah sesuai dengan konstitusi dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan berdasarkan ketentuan tersebut di atas, KPU in casu para teradu memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai instruksi yang sah menurut konstitusi," demikian bunyi pertimbangan putusan DKPP.

"Bahwa tindakan para teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 adalah langkah yang sudah sesuai dengan konstitusi," tambahnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#Prabowo-Gibran#KPU#DKPP#Idham Holik

Berita Terkait

    Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
    Berita Hari Ini

    Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

    Djawanews.com - PT BYD Motor Indonesia sedang menyiapkan fasilitas perakitan kendaraan listrik (EV) mereka di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat. Proyek pabrik BYD Indonesia yang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 11:27
  • Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional
    Berita Hari Ini

    Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional

    Saiful Ardianto 22 Nov 2025 08:40
  • Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?

    Djawanews.com - Kebutuhan global akan industri yang lebih ramah lingkungan mendorong sektor pertambangan melakukan perubahan mendasar. Operasional tambang yang selama ini identik dengan konsumsi energi tinggi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?

    Saiful Ardianto 21 Nov 2025 15:45
  • ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?
    Berita Hari Ini

    ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?

    Saiful Ardianto 20 Nov 2025 15:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
Berita Hari Ini

1

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
Berita Hari Ini

2

Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
Berita Hari Ini

3

Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
Berita Hari Ini

4

Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?
Berita Hari Ini

5

PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up