Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Usai Putusan DKPP, KPU Sebut Pencalonan Gibran Legal dan Sesuai Undang-Undang
Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat deklarasi di Gelora Bung Karno, Jakarta, 25 Oktober 2023 (VOI/Nailin)

Usai Putusan DKPP, KPU Sebut Pencalonan Gibran Legal dan Sesuai Undang-Undang

MS Hadi
MS Hadi 06 Februari 2024 at 09:03am

Djawanews.com – Komisioner KPU Idham Holik mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak membatalkan pencalonan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia memastikan proses pencalonan keduanya sudah sesuai aturan perundang-undangan.

"Pencalonan presiden dan wakil presiden sudah kami tetapkan pada 13 November 2023 lalu dan bersifat legal, proses pencalonan legal dan semua berjalan sesuai dengan perundang-undangan," kata Idham dalam keteranganya, Selasa 6 Februari.

Idham menilai putusan DKPP yang memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024, sebagai bentuk apresiasi.

"Jadi pada dasarnya DKPP mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan ketentuan konstitusi yang kita ketahui putusan MK bersifat final dan mengikat. Hal ini tidak hanya dijelaskan Pasal 24C UUD 1945, tetapi juga dijelaskan dalam Pasal 10 ayat (1)) UU Nomor 8 Tahun 2011," bebernya.

Baca Juga:
  • KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 2025 jika Kotak Kosong Menang
  • KPU Pastikan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal usai Pemecatan Hasyim
  • Megawati Pusing Lihat Ketua KPU Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

KPU, menurut Idham akan melaksanakan putusan tersebut. "Putusan DKPP telah dibacakan dan sesuai dengan Pasal 458 ayat (14) UU Nomor 7 Tahun 2017, kami sebagai penyelenggara pemilu harus melakukan putusan tersebut," ungkapnya.

Diketahui, DKPP menjatuhkan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024. Mereka diduga melanggar kepastian hukum.

Hanya saja, dalam putusannya, DKPP menyebutkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang telah diumumkan KPU, telah sesuai dengan konstitusi dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan berdasarkan ketentuan tersebut di atas, KPU in casu para teradu memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai instruksi yang sah menurut konstitusi," demikian bunyi pertimbangan putusan DKPP.

"Bahwa tindakan para teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 adalah langkah yang sudah sesuai dengan konstitusi," tambahnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#Prabowo-Gibran#KPU#DKPP#Idham Holik

Berita Terkait

    Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?

    Djawanews.com - Di tengah perubahan kondisi ekonomi dan semakin banyaknya pilihan instrumen keuangan, masyarakat perlu memahami cara mengelola aset secara bijak. Salah satu instrumen yang masih ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 20:39
  • Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia
    Berita Hari Ini

    Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 10:35
  • 138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?
    Berita Hari Ini

    138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?

    Djawanews.com - Indonesia membuka peluang investasi baru di sektor energi melalui pengembangan blok eksplorasi energi di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengundang perusahaan-perusahaan Rusia untuk berpartisipasi dalam ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!
    Berita Hari Ini

    Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!

    Saiful Ardianto 07 Sep 2026 11:22
  • Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 21:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia
Berita Hari Ini

1

Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia

Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!
Berita Hari Ini

2

Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!

Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?
Berita Hari Ini

4

138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?

Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?
Berita Hari Ini

5

Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up