Djawanews.com – Usai libur Lebaran, Bupati Rembang Abdul Hafidz melakukan sidak di sejumlah kantor pemerintahan setempat, seperti Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang.
Sidak yang dilakukan pada Senin (17/5) itu bertujuan untuk mengetahui kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
Dalam sidak tersebut, beberapa pegawai kedapatan tidak masuk kantor.
“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apakah mereka sengaja membolos tanpa keterangan atau kebetulan ada tugas di luar kantor. Jika memang terbukti membolos, lanjutnya, ASN tersebut akan mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Abdul dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.
“Saya belum tahu pasti penyebabnya kenapa kok nggak di kantor, jadi perlu dipastikan dulu. Jika melanggar, ya tentu ada sanksi nanti,” lanjutnya.
Sementara itu, pelayanan masyarakat di instansi pemerintahan Rembang juga telah beroperasi di hari yang sama.
“Pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan seperti sedia kala, baik pelayanan di bidang administrasi kependudukan maupun perizinan,” jelas Abdul.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.