Djawanews.com – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia meminta semua pihak untuk tidak memfitnahnya terkait kasus tersebut.
Diketahui, Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Dia mengaku diperiksa selama dua jam.
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri," kata Budi Arie di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 19 Desember.
Pada kesempatan yang sama, Budi menegaskan bahwa kabar yang menyebut rumahnya digeledah terkait kasus tersebut adalah fitnah.
Mantan Menkominfo ini enggan mengungkapkan apa saja yang ditanya penyidik terhadap dirinya. Hal itu, katanya, bisa ditanya ke penyidik.
Budi lalu berucap hanya diperiksa dua jam saja. Terkait pemberantasan judi online, dia menyebut menurutnya hal itu menjadi tugas semua pihak.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," jelasnya.
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa untuk didalami terkait kasus dugaan korupsi judi online di Komdigi.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Ade Safri.