Dilansir dari blog.netray.id: Berbagai upaya dan kebijakan telah dicanangkan pemerintah untuk meredam pandemi yang tak kunjung usai ini. Salah satunya ialah karantina atau isolasi. Otak-atik peraturan dan kebijakan, regulasi terbaru terkait karantina telah ditetapkan dalam Addendum Surat Edaran Nomor 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Di dalamnya tertuliskan bahwa seluruh WNA/WNI wajib melakukan tes ulang RT-PCR dan karantina. Akan tetapi, totalan hari karantina yang diterima peserta tersebut akan berbeda, yakni 5 hari bagi penerima vaksin dosis pertama dan 3 hari bagi penerima vaksin dosis lengkap.
Peraturan yang dinilai ketat tersebut nyatanya telah luput dari pengawasan setelah adanya berita yang menghebohkan dunia maya. Awal bulan Oktober lalu, selebgram Rachel Vennya diisukan telah kabur dari kewajiban karantina. Hal tersebut terkuak setelah adanya postingan dari salah satu warganet yang mengaku sebagai petugas penginput data peserta karantina Wisma Atlet. Sontak nama Rachel langsung menjadi sorotan warganet.
Kabur untuk Merayakan Ulang Tahun
Ibu dua anak yang juga terkenal sebagai pebisnis muda ini ramai dikritik warganet setelah munculnya isu kabur tersebut. Publik dibuat geram atas perilaku publik figur ini yang mana memilih liburan bersama keluarga dan teman-teman dibandingkan dengan karantina yang merupakan kewajiban bagi WNI yang baru saja datang dari luar negeri. Bukan tanpa alasan, berbagai kritikan tersebut dilayangkan warganet sebagai bentuk ketidakpedulian Rachel terhadap kondisi pandemi saat ini.
Ketidaktaatan Rachel Vennya terhadap peraturan karantina tersebut membuat warganet meradang. Perilaku ini sangat disayangkan lantaran dilakukan oleh sosok yang digadang-gadang sebagai influncer. Sosoknya yang menjadi panutan seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi publik. Namun, kenyataannya tidak demikian. Rachel Vennya dinilai lebih mementingkan kesenangan pribadinya dibandingkan dengan memikirkan keselamatan orang lain. Bahkan salah satu warganet menyindir tindakan tersebut dengan memberikan gambaran banyaknya WNI dari luar negeri yang rela untuk tetap karantina meski mendapati kabar duka dari keluarganya.
Isu kaburnya ibu muda ini semakin dibenarkan dengan adanya beberapa postingan instagram dari akun pribadinya. Terlihat Rachel Vennya beserta keluarga dan teman-temannya tengah merayakan pesta di Bali. Padahal Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer dikabarkan baru saja datang dari Amerika Serikat. Hal ini pun tak hanya menjadi cercaan warganet, bahkan media massa pun turut menyoroti kasus selebgram tersebut.
Rachel Vennya dalam Media
Dalam pantauan Media Monitoring Netray, semenjak isu ini meruak kasus Rachel Vennya telah diberitakan sebanyak 3.692 artikel. Kasus ini pertama kali diberitakan media sejak tanggal 9 Oktober 2021. Terlihat dari gambar Peak Time (gbr. 5) topik Rachel mengalami puncak pemberitaan di beberapa hari.
Oknum TNI Terlibat Kasus
Di tanggal 14 Oktober topik ini menjadi sorotan lantaran adanya pembenaran terkait oknum TNI yang terlibat. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membenarkan bahwa ada anggota TNI yang membantu Rachel dan Salim kabur dari karantina. Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina dibantu dua oknum anggota TNI, yakni FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan IG yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan. Tak hanya perihal lolosnya Rachel dari karantina, soal penempatan karantina Rachel dan Salim yang mana tertulis di Wisma atlet pun juga tengah menjadi penyelidikan pihak berwajib. Hal ini lantaran keduanya tidak termasuk ke dalam kriteria WNI yang yang wajib karantina di Wisma Atlet. Yang mana seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang membebankan biaya pribadi.
Klarifikasi Rachel Vennya
Kabar yang sempat redam ini kemudian mengalami kenaikan di tanggal 18 Oktober 2021 (gbr. 5). Di tanggal tersebut, media menyoroti klarifikasi yang dilakukan oleh Rachel Vennya di kanal YouTube milik Boy William. Dalam klarifikasi tersebut Rachel mengakui bahwa dirinya telah kabur dari kewajiban karantina yang seharusnya dilakukannya dalam 8 hari. Selain itu, Rachel juga mengungkapkan alasan ia tak menjalani karantina tersebut, yakni keinginannya bertemu dengan kedua buah hatinya. Atas kejadian tersebut, dalam keterangan tambahannya Rachel mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk menerima dan menjalani proses hukum yang berlaku.
Penuhi Panggilan Polda
21 Oktober pemberitaan kembali memuncak hingga mencapai 382 artikel dalam satu hari. Kejadian ini cukup mendapatkan atensi dari Polda Metro Jaya sehingga kasus ini terus diusut oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan jajarannya. Hingga pada hari Kamis tersebut, agenda pemanggilan Rachel, Salim, dan manajernya, Maulida Khairunnia tersebut menjadi incaran media. Tanpa banyak berkomentar Rachel berjalan ke arah Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah 9 jam pemeriksaan, Rachel yang didampingi pengacaranya buka suara di depan awak media. Dalam pernyataannya tersebut Rachel mengaku salah dan meminta maaf, serta siap berkomitmen menjalani proses hukum.
Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Rachel Vennya, Salim, dan Maulida akan dijerat dua pasal, yakni pasal 14 UU No. 4 tahun 84 tentang Wabah Penyakit dan pasal 93 UU No.6 tahun 18 tentang Kekarantinaan dengan ancaman satu tahun penjara.
Plat Mobil RFS
Topik ini terus mengalami fluktuasi, tanggal 25 Rachel kembali menjadi sorotan. Bukan karena kasus karantinanya, melainkan masalah plat mobil RFS dari Toyota Alphard yang dimilikinya. Plat nomor kendaraan Rachel sempat mencuri perhatian warganet lantaran menggunakan nopol RFS. Nopol tersebut dikenal sebagai nopol khusus yang dimiliki oleh pejabat sipil. Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan keterangan bahwa nopol tersebut juga bisa dimiliki warga sipil biasa asalkan tidak diikuti dengan empat angka dengan angka satu di depannya. Meski demikian, terkait plat mobil ini Rachel Vennya tetap mendapat panggilan. Hal ini lantaran adanya dugaan telat pajak dan juga perubahan warna kendaraan yang tak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Tersangka Tapi Tak Ditahan
Kembali memenuhi panggilan pada tanggal 1 November 2021, status Rachel dalam pemeriksaan lanjutan ini masih sebagai saksi. Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan akan segera menetapkan status Rachel Vennya. Hingga akhirnya, pada 3 November 2021 Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Namun, topik ini kian menjadi sorotan lantaran penetapan tersangka ini tak berujung penahanan. Alasan pidana yang kurang dari 5 tahun menjadikan selebgram ini urung masuk jeruji besi.
Warganet Geram; Orang Berduit, Hukumannya Yaudah Gitu Aja
Sosok yang lebih dikenal sebagai influencer dan selebgram ini tentu saja tak lepas dari sorotan warganet. Kasus yang menimpanya tersebut cukup menyedot animo warganet Twitter. Berbagai opini hingga kritik dilayangkan warganet atas kejadian ini. Bahkan dalam periode pemantauan yang sama dengan News, topik ini telah mendulang impresi sebanyak 5,7 juta dengan total tweet sebanyak 12 ribu lebih.
Selebgram yang memiliki lebih dari 6 juta pengikut ini mendapatkan berbagai kritikan dari warganet. Beragam keluhan atas kejadian ini pun juga dilayangkan warganet. Tak hanya menyasar pada Rachel, kritik warganet pun juga menjurus kepada lemahnya regulasi yang diberikan oleh pemerintah. Lolosnya Rachel Vennya dari karantina hingga lamanya penetapan status sebagai tersangka menjadi ajang kritik.
Penyalahgunaan kekuasaan digadang-gadang menjadi salah satu penyebab hukum tak berjalan semestinya. Bahkan cap ‘orang berduit’ pun semakin terlihat jelas ketika kasus-kasus hukum menjadi lenyap bahkan terkesan tak menjadi bagi beban. Seperti halnya yang diungkapkan oleh akun @Amarrrrr14 yang merasa kesal dengan hukum Indonesia yang lemah terhadap oknum-oknum yang ‘berduit’.
Kritik terhadap ‘orang berduit’ terus dilayangkan oleh warganet yang merasa penegak hukum tidak memberikan sanksi tegas terhadap Rachel. Bahkan terdapat warganet yang membandingkan dengan kasus yang menimpa salah satu aktris yang mendapati hukuman 3 bulan penjara dan hukuman penjara itupun tetap dilaksanakan meski sang tersangka memiliki bayi. Hal ini pun tentu berbanding terbalik dengan apa yang diterima oleh Rachel di saat dirinya diancam satu tahun penjara.
Sumber Dashboard Netray
Cap influencer memang sepatutnya memberikan contoh-contoh perilaku yang baik, terutama bagi pengikutnya. Namun kembali lagi, influencer jugalah manusia yang tidak lepas dari kesalahan. Kejadian seperti ini sangatlah disayangkan dilakukan oleh mereka yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. Sehingga tidak salah juga apabila warganet ataupun penggemar kecewa dengan perbuatan Rachel Vennya yang digadang-gadang sebagai idola. Terlebih lagi, kasus yang menimpanya seolah dianggap bukanlah hal yang besar. Proses hukum dinilai berjalan lambat dan kurang adil. Stigma ‘orang berduit’ pun menjadi semakin nyata apabila hukuman tersebut benar-benar tak terjadi pada pelaku, Rachel Vennya.
Demikian pantauan Media Monitoring Netray terkait berita kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina. Simak ulasan isu terkini lainnya hanya di https://blog.netray.id/