Dilansir dari blog.netray.id: Pergantian model siaran TV analog ke digital tidak sepenuhnya dapat diterima dengan baik oleh warganet. Melansir dari laman Kominfo, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti menyatakan bahwa peralihan siaran TV analog ke digital ini merupakan upaya untuk meringankan masyarakat dari biaya TV berlangganan.
Kominfo secara resmi mematikan siaran analog di beberapa wilayah yang telah siap menerima sinyal digital pada Selasa, November 2022 pukul 24.00 WIB. Terdapat 222 dari 514 wilayah, termasuk Jabodetabek yang akan dihentikan siaran analognya mulai hari tersebut. Meski diklaim lebih menguntungkan masyarakat, namun gema kritikan dari warganet untuk perpindahan siaran analog ke digital ini masih santer diutarakan di platform Twitter.
Media Monitoring Netray memantau isu ini pada kanal Twitter dengan menggunakan kata kunci tv && analog dan tv && digital untuk melihat seperti apa tanggapan warganet terhadap kebijakan yang baru diresmikan pemerintah ini.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 12.010 twit yang mencatut kata kunci tersebut pada periode pemantauan 1-4 November 2022. Perbincangan terkait topik ini didominasi oleh twit bersentimen negatif sebanyak 4.326 atau 36%. Sementara itu, twit dengan sentimen positif mencapai 1.544 twit atau 12,8%.
Perbincangan terkait perubahan siaran tv analog menjadi digital dapat dikatakan menarik perhatian warganet. Terlihat dari jumlah impresi yang didapat pada topik perbincangan ini, sebanyak 2,9 juta impresi tercatat dalam pantauan Netray. Bahkan topik perbincangan perubahan sinyal TV ini mampu menjangkau 129,3 juta akun.
Intensitas perbincangan warganet terlihat memuncak di tanggal 3 Oktober 2022, sehari setelah pergantian sinyal digital diresmikan Kominfo. Terlihat dari gambar Peak Time di bawah ini, puncak perbincangan di tanggal tersebut bahkan menyentuh 8.371 twit dalam sehari.
Sentimen netral yang banyak mengisi perbincangan ini berasal dari twit-twit yang melempar pertanyaan seputar pendapat terkait perubahan ini. Salah satunya twit dari akun @convomfs yang juga merupakan akun nomor satu di jajaran Top Accounts by Popularity.
Dalam twitnya, @convomfs menanyakan pendapat warganet menanggapi pemutusan siaran sinyal analog di Indonesia. Seperti mendapat wadah, twit ini mendapat perhatian warganet lainnya dengan perolehan 8.286 impresi dengan rincian 422 komentar dan like yang melebihi tujuh ribu.
Tak Serentak dan Tak Semua Stasiun Mematikan TV Analog
Tak serentak diberhentikan di seluruh wilayah Indonesia, tak sedikit pula warganet yang kebingungan karena tv analog mereka masih dapat menerima siaran. Pertanyaan seperti siaran analog mana yang sudah benar-benar dimatikan pun bermunculan. Padahal secara resmi Kominfo menyampaikan bahwa baru sebanyak 222 wilayah yang melakukan migrasi dari siaran analog menjadi digital sedangkan sisanya masih dalam proses. Namun banyak warganet yang melewatkan informasi ini secara lengkap sehingga pertanyaan semacam itu masih kerap ditemukan.
Akan tetapi, ada pula sejumlah stasiun televisi yang disinyalir masih menggunakan sinyal analog untuk menayangkan acaranya di wilayah yang seharusnya sudah tidak bisa menerima siaran analog. Atas hal ini, Kominfo pun memperingatkan beberapa stasiun TV yang dinilai telah menyalahi peraturan tersebut karena dianggap melakukan siaran secara ilegal.
Dalam keterangan resminya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa terdapat 7 stasiun televisi swasta yang masih menyiarkan menggunakan sinyal analog. Ketujuh stasiun TV tersebut ialah RCTI , MNCTV , GlobalTV , iNEWS TV, tvOneNews , ANTV, dan CAHAYA TV. Maka tak heran apabila stasiun TV tersebut masuk ke dalam jajaran Top Organizations pantauan Netray.
Warganet Keluhkan Migrasi TV Analog Semakin Menyusahkan
Persebaran sinyal digital yang belum merata di seluruh wilayah membuat warganet mengeluhkan peralihan TV analog. Masih banyak warganet yang mengatakan kesulitan mendapat jaringan siaran tv lantaran sinyal digital belum menjangkau di wilayahnya. Tak heran, jika warganet lebih menyukai sinyal analog.
Tak hanya masalah susah sinyal, warganet juga menyampaikan kritikannya terkait kebijakan baru ini. Warganet menilai kebijakan perubahan siaran analog ini bukan akan memudahkan atau menguntungkan masyarakat namun justru akan semakin mempersulit beberapa lapisan masyarakat. Penangkapan sinyal digital pada tv analog yang membutuhkan alat khusus menjadi salah satu alasan mengapa kebijakan ini menyulitkan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Kebijakan baru yang belum dibarengi dengan pembaharuan keterjangkauan sinyal digital ternyata menciptakan keresahan baru di tengah publik. Terlebih lagi, jumlah penikmat TV di Indonesia menurut BPS masih di kisaran 86,86%. Menurut survey Indikator, 36,1% masyarakat menggunakan TV sebagai media yang dikonsumsi sehari-hari dengan rincian 45,7% menonton hiburan, seperti sinetron dan siaran olahraga.
Keterjangkauan sinyal yang masih belum maksimal dan tambahan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti kebijakan pembaharuan siaran tv digital ini menyulitkan sebagian masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang akan kehilangan hiburan apabila tidak mengikuti kebijakan baru ini.
Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.
Editor: Winda Trilatifah