Djawanews.com – Kerumunan yang terjadi dalam acara acara Maulid Nabi dan Akad Nikah anak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar menuntut keadilan.
Azis meminta kepada aparat penegak hukum agar adil dalam menindak pelanggar protokol kesehatan saat pandemi. Ia ingin agar kerumunan yang terjadi saat acara pengantaran Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga harus ditindak.
"Kita minta keadilan, kita minta juga di proses yang sebelum-belumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Walikota di Solo," kata Azis, dikutip dari Akurat, Rabu (15/11/2020).
Ia juga meminta agar hal serupa dilakukan kepada calon Walikota Eri Cahyadi saat pengantaran. Azis meminta polisi menggunakan Undan-undnag no. 6 2018 pasal 7 yang menyatakan setiap orang berhak diperlakukan sama.
"Artinya kami disini panitia DPP FPI dan juga mungkin siapapun minta pasal 7 itu ditegakkan juga uud 45 pasal 27 dan 28d mengenai kesetaraan," katanya lagi.
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan atas kerumunan yang terjadi di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kerumunan tersebut terjadi dalam acara Maulid Nabi dan Akad Nikah anak Habib Rizieq.
Untuk mendapatkan kabar berita tentang FPI dan berita nasional lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.