Djawanews.com – Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat mengumumumkan kebijakan pemberian insentif sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp16,4 juta) dan bantuan biaya perjalanan bagi imigran yang bersedia meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela.
Menurut DHS, biaya untuk menangkap, menahan, dan mendeportasi satu orang imigran tanpa dokumen bisa mencapai 17.000 dolar AS. Dengan memberikan tunjangan dan tiket pesawat, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran dan mempercepat proses pengurangan jumlah imigran ilegal di negara tersebut.
"Jika Anda berada di sini secara ilegal, deportasi mandiri adalah cara terbaik, teraman, dan paling hemat biaya untuk meninggalkan Amerika Serikat guna menghindari penangkapan," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 6 Mei.
Presiden Donald Trump mempratinjau rencana tunjangan tersebut pada Bulan April, dengan mengatakan AS akan mempertimbangkan untuk mengizinkan para imigran kembali.
"Jika mereka baik-baik saja, jika kami ingin mereka kembali, kami akan bekerja sama dengan mereka untuk mengembalikan mereka secepat mungkin," katanya.
Dalam pengumuman pada Hari Senin, DHS mengatakan orang-orang yang memilih untuk pergi "dapat membantu mempertahankan" kemampuan untuk kembali secara legal, tetapi tidak menyebutkan jalur atau program tertentu.
Sebelumnya, presiden dari Partai Republik yang mulai menjabat untuk kali kedua Januari lalu telah berjanji mendeportasi jutaan orang, tetapi sejauh ini telah tertinggal dari deportasi di bawah pendahulunya dari Demokrat Joe Biden.
Pemerintahan Biden menghadapi tingkat imigrasi ilegal yang tinggi dan dengan cepat memulangkan banyak orang yang tertangkap melintasi perbatasan.
Sejauh ini, Pemerintahan Trump telah mendeportasi 152.000 orang sejak 20 Januari, menurut DHS, lebih rendah dari 195.000 orang yang dideportasi dari Februari-April tahun lalu di bawah Biden.
Pemerintahan Trump telah mencoba mendorong para imigran untuk pergi secara sukarela dengan mengancam denda yang tinggi, mencoba mencabut status hukum, dan mendeportasi para imigran ke penjara terkenal di Teluk Guantanamo dan El Salvador.
Pada Bulan Maret, pemerintahan meluncurkan aplikasi baru yang disebut CBP Home untuk memfasilitasi deportasi mandiri.
Aplikasi tersebut, yang sebelumnya disebut CBP One, digunakan oleh pemerintahan Biden untuk memungkinkan para imigran memasuki AS secara legal.
Terpisah, kelompok advokasi imigran Make the Road New York mengkritik program tunjangan tersebut, mengatakan para imigran yang mempertimbangkan tawaran tersebut harus berkonsultasi dengan pengacara.
Natalia Aristizabal, wakil direktur kelompok itu menyebut program tersebut "kejam" dan "menyesatkan", mengatakan Pemerintahan Trump gagal memperhatikan hambatan yang akan dihadapi banyak imigran untuk kembali ke AS.