Djawanews - Saat masih kampanye Pilkada Kota Medan, Bobby Nasution janji akan membenahi jalanan rusak kota itu. Janji itu kembali dia ucapkan. Targetnya, dua tahun seluruh permasalahan jalan di Medan akan tuntas.
Janji itu disampaikan ulang oleh Wali Kota Medan, Bobby dalam acara penandatanganan kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan pengadaan aspal kemasan & beton ready mix pada Dinas Pekerjaan Umum Tahun 2021 di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (23/4/2021).
Bobby didampingi Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat dan Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra. Penandatanganan tersebut dilakukan bersama pimpinan lima perusahaan pengadaan aspal kemasan & beton ready mix; PT Raja Aspal Medan, PT Sanobar Gunajaya, PT Kiprah Multi Sarana, PT Rapi Arjasa, dan PT Trimurti Perkasa.
"Saya sudah menargetkan permasalahan jalan di Kota Medan termasuk masalah lubang dapat kita selesaikan dalam kurun waktu dua tahun," ucap Bobby.
Bobby menyambut baik penandatanganan kontrak tersebut. Pemko Medan butuh dukungan dari para stakeholder termasuk pelaku usaha untuk membangun kota ini.
"Saya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Dinas PU untuk membuat kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan dalam pengadaan aspal kemasan & beton ready mix, tentunya ini menjadi awal mewujudkan good governance," sambung Bobby.
Bobby sadar situasi pandemi ini membuat semua serba sulit. Namun bukan berarti kualitas dan pengawasan pembangunan aspal jauh berkurang.
"Kalau perencanaannya sudah baik, maka pengerjaanya akan cepat selesai namun harus tetap diawasi untuk menjaga kualitas aspal, jangan sampai belum berganti tahun jalan sudah kembali rusak," tutup menantu Presiden Jokowi ini.
Saat berkampanye, Bobby ingin mengubah citra Kota Medan yang dapat sindiran kota sejuta lubang. Masalah banjir juga akan diselesaikan Bobby kala itu.
"Karena memang menanggulangi banjir, jalan berlubang, itu bukannya hanya PR atau tugas Pemerintah Kota Medan, karena kita tahu ada jalan provinsi, jalan kota, nasional," ucap Bobby saat masih berstatus calon wali kota.