Djawanews.com – Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya atau Tofa ikut komentari pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman yang mengaku tidak bisa mengejar separatis teroris Papua dengan alasan bukan kewenangannya.
Pernyataan Dudung itu merupakan jawaban soal bagaimana respons atas tiga prajurit TNI AD yang gugur ditembaki separatis teroris di Papua, Kamis 27 Januari.
Dalam pernyataannya di DPR kepada wartawan, Jenderal Dudung berdalih, yang bisa kerahkan pasukan ke wilayah operasi misalnya di Papua adalah Panglima TNI, bukan dia.
Dudung mengatakan bahwa dirinya hanya KSAD yang hanya bisa menyiapkan pasukan, sedangkan perintah operasi adalah instruksi dari Panglima TNI.
Pernyataan Dudung itu lantas ditanggapi Tofa dengan nada meledek di akun Twitternya.
"Lha trus kewenangan nurunin spanduk, siapa? Bukannya Satpol PP?" cuit Tofa, dikutip Jumat, 28 Januari.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung terbang ke Papua usai mengetahui tiga prajurit TNI gugur ditembak teroris di pulau Cenderwasih itu.
Langkah itu membuat Panglima TNI absen dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis 27 Januari 2022.
Sebelumnya, tiga prajurit TNI AD gugur dan 1 lainya kritis dari Satgas Kodim YR 408/Suhbrasta saat kontak tembak dengan KKB.
Insiden tiga prajurit TNI AD gugur itu terjadi di Dusun Tigilobak, Distrik Gome, Kab Puncak, Papua. Kamis, 27 Januari 2022 dimulai sekitar pukul 04.30 WIT.
Tiga prajurit atas nama Serda M. Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa, meninggal dunia. Sedangkan satu prajurit lagi mengalami luka tembak atas nama Pratu Syaiful.