Djawanews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempersiapkan penerapan ijazah elektronik pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko pemalsuan, serta mempercepat distribusi dokumen kelulusan bagi para siswa.
"Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan," kata Direktur Sekolah Menengah Atas Winner Jihad Akbar dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin 10 Februari.
Winner menekankan langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.
Hal ini, lanjut dia, sekaligus memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya.
"Penting untuk dicatat bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut," ujarnya.
Winner menekankan pentingnya digitalisasi ijazah. Melalui ijazah elektronik, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.
Terkait hal tersebut, Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen L. Manik Mustikohendro menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.
"Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan," jelasnya.
Melalui implementasi ijazah elektronik ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.