Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tiga Sosok Pemicu Kehebohan di Mahkamah Konstitusi Digugat Triliunan Rupiah, Ini Alasannya
lustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). (Antaranews)

Tiga Sosok Pemicu Kehebohan di Mahkamah Konstitusi Digugat Triliunan Rupiah, Ini Alasannya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 15 November 2023 at 01:51pm

Djawanews.com - Sekelompok warga Jawa Tengah mengajukan gugatan terhadap tiga sosok yang sedang menjadi headline di berbagai media daring dan media sosial saat ini. Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan mahasiswa UNSA Almas Tsaqibbirru. Mereka digugat dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Gugatan terhadap Gibran dan Almas diajukan oleh Ariyono Lestari yang merupakan alumnus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Gugatan itu diajukan secara daring. Dalam gugatan tersebut Almas sebagai tergugat satu, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai tergugat dua.

Dalam gugatan, Almas disebutkan telah mencatut nama Universitas Negeri Surakarta. Menurutnya itu bukan UNSA, melainkan UNS.

"Karena dalam uji materiil yang dilakukan Almas, di situ terjadi pengaburan atau pembohongan bahwa dia adalah mahasiswa Universitas Negeri Surakarta, padahal tidak ada. Yang ada Universitas Surakarta atau yang disingkat UNSA," kata Andhika Dian Prasetyo, kuasa hukum penggugat, di PN Solo pada Senin (13/11/2023).

Meski dalam surat pemohonan dan gugatan sudah direvisi, dan tidak mencantumkan Almas dari Universitas Negeri Surakarta. Namun, menurut Andhika hal itu ada kecacatan hukum.

"Itu di gugatan uji materi, yang awal. Di website MK yang sekarang kemungkinan sudah diubah. Tapi tidak boleh seperti itu," ujarnya.

Sementara, terkait gugatannya terhadap Gibran, dia menuturkan putusan MK soal perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 sangat menguntungkan putra sulung Presiden Jokowi itu maju sebagai Cawapres.

"Dengan putusan MK, seperti yang banyak diliput media, dan ahli dari politik, dan ahli hukum, Gibran sangat diuntungkan dengan putusan itu. Kami minta kepada KPU untuk menunda atau membatalkan pencawapresan dari Gibran," ujarnya.

Dia menilai dasar Ariyono menggugat karena putusan MK tersebut dianggap memberikan jalan mulus dalam pencalonan Capres-Cawapres. Sehingga demokrasi di Indonesia jadi mundur.

Tim penggugat yang menamai diri sebagai GIBERAN (Giliran Berantakan) berkesimpulan para tergugat selayaknya mengganti tiap-tiap warga negara sebesar Rp1 juta dikalikan seluruh jumlah pemilih tetap Pemilihan Umum 2024 yakni sebesar 204.807.222 orang, sehingga totalnya menjadi Rp204.807.222.000.000.

Ganti rugi tersebut diberikan kepada lembaga terkait sebagai anggaran pendidikan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan pencerahan mengenai ilmu kewarganegaraan yang baik.

Baca Juga:
  • Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
  • Wamen PKP Tegaskan Rumah Subsidi Harus Penuhi Standar Minimal Tipe 36 dan 40
  • Mendes Yandri Bantah Dalil Putusan MK soal Cawe-Cawe Menangkan Istrinya di Pilkada Serang

Sementara itu di Jakarta, sekelompok warga Banyumas, Jateng menggugat mantan Ketua MK, Anwar Usman yang juga paman Gibran. Anwar dinilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Gugatan tersebut diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penggugat terdiri dari 5 orang advokat, 5 orang mahasiswa Hukum, 2 calon advokat dan 1 penulis. Mereka datang dengan didampingi 18 advokat alumni Unsoed Purwokerto untuk menuntut agar Anwar Usman mundur dari kursi hakim MK.

Aan Rohaeni, pengacara sekaligus juru bicara penggugat, mengatakan gugatan tersebut sudah didaftarkan hari Senin (13/11/2023) dengan nomor perkara :756/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

"Alasan gugat itu didaftarkan agar marwah Mahkamah Konstitusi tetap tegak. Sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan merdeka dari campur tangan pihak manapun," kata Aan melalui siaran pers, Senin (13/11/2023).

Selain itu Anwar juga diminta agar secara sadar untuk mundur dari hakim konstitusi setelah diputus sanksi berat oleh MKMK.

"Gugatan yang diajukan oleh para penggugat memiliki tujuan tunggal agar Anwar Usman secara ksatria segera mundur dari jabatan sebagai Hakim Konstitusi MK. Semata demi kepentingan bangsa dan negara, serta demi menghindari terjadinya konflik horizontal dan vertikal pascaPemilu 2024," kata Aan.

Bagikan:
#gibran rakabuming raka#Anwar Usman#Almas Tsaqibbirru#MAHKAMAH KONSTITUSI#Ariyono Lestari#MK

Berita Terkait

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    YOGYAKARTA - Pemerintah menargetkan baterai PLTA Cisokan beroperasi pada 2027. Proyek ini menggunakan teknologi pumped storage hydropower dengan kapasitas 4x260 megawatt. Teknologi tersebut memungkinkan listrik disimpan layaknya baterai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 13:16
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Djawanews.com - Indonesia menargetkan tambahan kapasitas energi baru terbarukan sebesar 75 gigawatt hingga 2040. Rencana besar ini menjadi tonggak penting transisi energi nasional. Dari total pembangunan lebih dari 100 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
Berita Hari Ini

2

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW
Berita Hari Ini

3

Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
Berita Hari Ini

4

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
Berita Hari Ini

5

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up