Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tidak Hanya Filipina, Prancis dan Australia juga Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Ilustrasi (Pixabay)

Tidak Hanya Filipina, Prancis dan Australia juga Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

MS Hadi
MS Hadi 21 November 2024 at 08:04am

Djawanews.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, tidak hanya Filipina, tetapi Prancis dan Australia juga telah mengajukan permohonan pemindahan narapidana warga negara meraka dari Indonesia.

"Semua sedang kami proses dan pertimbangkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kebijakan ini dapat dilaksanakan. Pak Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui langkah-langkah ini," kata Yusril dilansir ANTARA, Rabu, 20 November.

Untuk Australia, Yusril menjelaskan permintaan tersebut diajukan Perdana Menteri Australia kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Peru saat sidang negara-negara Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, permohonan pemindahan narapidana dari Prancis, sambung dia, berasal dari surat Menteri Kehakiman Prancis, yang hampir bersamaan dengan masuknya surat dari Menteri Kehakiman Filipina untuk memindahkan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso.

Saat ini para menteri yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Kumham Imipas juga sudah membahas masalah pemindahan narapidana warga negara asing (WNA) dengan Presiden RI Prabowo.

Baca Juga:
  • Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot usai Video Napi Dugem di Sel Viral
  • Jumlah Napi Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu Orang
  • Menko Yusril Tegaskan Pemulangan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemerintah

"Insyaallah pada bulan Desember yang akan datang kebijakan ini sudah dapat dilaksanakan sehingga proses ini berjalan," tuturnya.

Menurut Yusril, di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Salah satu terpidana WNA di Indonesia, yakni Mary Jane Veloso, saat ini telah disepakati untuk dipindahkan dan dihukum di negara asalnya, yaitu Filipina.

Di Indonesia, Mary Jane telah dijatuhi hukuman mati. Namun, saat dipindahkan ke Filipina nantinya, kata dia, hukuman Mary Jane akan disesuaikan dengan ketentuan hukum di sana lantaran Filipina merupakan negara yang sudah menghapuskan pidana mati.

"Apabila dari Presiden Filipina akan memberikan grasi, misalnya mengubah hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Mary Jane akan menjalani pidana seumur hidup di Filipina berdasarkan putusan pengadilan Indonesia," kata Yusril menjelaskan.

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 karena kasus narkotika.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pemindahan narapidana#Australia#prancis#Filipina#Mary Jane Veloso#YUSRIL IHZA MAHENDRA#PRABOWO SUBIANTO

Berita Terkait

    Selat Hormuz Kemungkinan Ditutup, Pertamina: Stok Minyak Sejauh Ini Masih Aman
    Berita Hari Ini

    Selat Hormuz Kemungkinan Ditutup, Pertamina: Stok Minyak Sejauh Ini Masih Aman

    Djawanews.com – Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menanggapi soal kemungkinan penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi konflik Iran-Israel yang memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesia Apresiasi Bantuan Azerbaijan dalam Evakuasi WNI dari Iran
    Berita Hari Ini

    Indonesia Apresiasi Bantuan Azerbaijan dalam Evakuasi WNI dari Iran

    MS Hadi 23 Jun 2025 15:10
  • Libur Sekolah, KCIC Tawarkan Diskon Whoosh hingga 20 Persen untuk Rombongan
    Berita Hari Ini

    Libur Sekolah, KCIC Tawarkan Diskon Whoosh hingga 20 Persen untuk Rombongan

    MS Hadi 23 Jun 2025 13:09
  • Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
    Berita Hari Ini

    Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

    Djawanews.com – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., atau yang lebih dikenal sebagai Gus Hilmy, mengutuk dengan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Wamendagri: Kita Ingin Membangun Rasa Kebersamaan
    Berita Hari Ini

    Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Wamendagri: Kita Ingin Membangun Rasa Kebersamaan

    MS Hadi 23 Jun 2025 11:37
  • Rusia Peringatkan Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran usai Serangan AS ke Situs Nuklir
    Berita Hari Ini

    Rusia Peringatkan Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran usai Serangan AS ke Situs Nuklir

    MS Hadi 23 Jun 2025 10:14

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

1

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
Berita Hari Ini

2

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
Berita Hari Ini

3

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop
Berita Hari Ini

4

Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
Berita Hari Ini

5

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up