Djawanews.com – Uji coba obat anti parasit ivermectin untuk penanganan COVID-19 sedang dilakukan Universitas Oxford. Penelitian yang didukung oleh pemerintah Inggris ini bertujuan untuk membantu pemulihan di rumah sakit dan juga di lingkungan.
Hasil uji coba awal menunjukkan hal positif yakni Ivermectin ditemukan bisa mengurangi replikasi virus. Selain itu, uji coba kecil menunjukkan bahwa pemberian obat lebih awal dapat mengurangi muatan virus dan durasi gejala pada beberapa pasien dengan COVID-19 ringan.
Sebelumnya penelitian yang dijuluki PRINSIP ini pada Januari telah menunjukkan bahwa antibiotik azithromycin dan doxycycline umumnya tidak efektif melawan COVID-19 tahap awal.
Untuk diketahui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator Eropa dan AS telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan ivermectin pada pasien COVID-19, namun ivermectin digunakan untuk mengobati penyakit itu di beberapa negara, termasuk India.
"Dengan memasukkan ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIP, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap COVID-19, dan apakah ada manfaat atau bahaya yang terkait dengan penggunaannya," kata peneliti yang juga ketua bersama dalam percobaan itu, Chris Butler.