Djawanews.com – Edy Mulyadi menegaskan bahwa ada pihak yang sengaja membidik dirinya agar ditahan atas dugaan ujaran kebencian karena sering mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Edy saat datang memenuhi pangilan Bareskrim Polri pada Senin hari ini, Senin 31 Januari.
Edy menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum. Sebaliknya, kasus tersebut diklaim merupakan kasus yang bernuansa politis.
"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ujar Edy di Bareskrim Polri.
Edy menyatakan pihak yang membidiknya agar ditahan tidak suka karena dirinya kerap kritis di sosial media. Namun, dia tidak menjelaskan pihak mana yang tengah membidik dirinya.
"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis,” jelas Edy.
Edy Mulyadi lantas membeberkan berbagai kritik yang kerap disampaikannya di sosial media. Salah satunya RUU Omnibuslaw hingga revisi UU KPK.
"Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," terang Edy.
Edy juga mengaku bahwa dirinya telah membawa pakaian saat memenuhi pemeriksaan polisi hari ini. Hal itu untuk antisipasi jika nantinya akan ditahan usai diperiksa penyidik.
"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," pungkas Edy.