Akhirnya Malaysia legalkan ganja menyusul negara-negara lainnya.
Ganja di beberapa negara memang dilarang, bagi siapa saja yang mengkonsumsi atau mengedarkan, pasal pidana menunggunya. Namun baru-baru ini Asia Tenggara dihebohkan lantaran Malaysia legalkan ganja.
Ganja di Indonesia merupakan narkotika golongan 1 yang bagi pemakai atau pengedarnya akan mendapatkan ancaman hukuman mati. Namun apakah memang ganja sebegitu bahayanya?
Untuk Medis Malaysia Legalkan Ganja
Kabar mengejutkan, Malaysia yang mayoritas penduduknya agama Islam pada akhirnya melegalkan ganja. Namun, perlu dipahami ganja yang dilegalkan di Malaysia adalah untuk keperluan medis.
Di Malaysia penanaman ganja diperbolehkan asal memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan Malaysia, selain itu juga untuk tujuan pengobatan atau penelitian.
Tekait aturan legalitas ganja di Malaysia, Direktur Jenderal Badan Anti Narkoba Nasional Malaysia, Datuk Seri Zulkifli Abdullah menyatakan di dalam Undang-undang Obat-obatan Berbahaya masih dimungkinkan untuk menanam ganja untuk medis asal mempunyai izin.
Sebelum Malaysia, Thailand Legalkan Ganja
Thailand merupakan negara pertama di ASEAN atau Asia Tenggara yang melegalkan ganja medis untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan. Legalitas ganja di Thailand sudah dimulai sejak 2018. Dilansir dari detik.com, kebijakan legalitas ganja di Thailand disebut sebagai kado tahun baru bagi para pasien yang membutuhkan obat penghilang rasa sakit.
Tidak tanggung-tanggung, selain melagalkan ganja di Thailand juga terdapat laboratorium ganja yang ditujukan untuk penelitian. Laboratorium tersebut berada di Universitas Rangsit, Bangkok, Thailand.
Para ahli di Thailand sedang melakukan penelitian dan pengembangan tanaman ganja, yang ditujukan untuk kepentingan pengobatan dan juga pengembangan ilmu pengetahuan.
Pengembangan ganja untuk medis di Thailand, kini mengolah tanaman tersebut untuk dijadikan minyak ganja. Selain itu Thailand kini melakukan pendistribusian minyak ganja di seluruh rumah sakit, hal tersebut adalah kali pertamanya setelah pemerintah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Khasiat ganja untuk medis memang tidak diragukan, minyak ganja merupakan obat bagi para pasien yang menderita mual setelah kemoterapi, epilepsi, dan juga nyeri.
Ganja juga efektif mengobati pasien alzheimer, parkinson, dan perawatan paliatif. Ganja yang keberadaannya di Indonesia terlarang, di berbagai negara sedang dilakukan penelitian. Apakah langkah Thailand dan Malaysia legalkan ganja, akan ditiru Indonesia?